
Rabu, 24 Mei 2023
Sobat Adhyaksa, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Harisha C Wibowo,S.H menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023 di Aula BAPPEDALITBANG kabupaten Pulang Pisau.

Adapun yang turut hadir dalam RAKORDA tersebut , BupatiPulang Pisau yang diwakili Reliasi selaku Staf Ahli bidangdan Keuangan Reliasi, Dandim 1011/KLK yang diwakiliKapten Amir selaku Danramil 1011/selat, Kapolres Pulang Pisau diwakili AKP Tadik selaku Kabag Ops Polres Pulang Pisau,BMKG Kepala Pelaksana BPBD Pulang Pisau OsaMaliki, Unsur OPD Pulang Pisau, Camat se-KabupatenPulang Pisau, Perwakilan perusahaan PT.SCP, PT.MKM,PT.ASP, PT. CAA/AGL.

Rakorda kali ini membahas perihal Komitmen bersamamewujudkan kabupaten Pulang Pisau Bebas Kebakaran Hutandan Lahan, bebas kabut asap tahun 2023. Guna mewujudkankomitmen bersama tersebut, rapat koordinasi penangananmenghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan tersebutmerekomendasikan untuk mengambil langkah – langkahsebagai berikut :

Senin, 22/03/2023
Sobat Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau hari ini hadir di MAN 1 Pulang Pisau untuk melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah T.A 2023.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini dilakukan dalam rangka memberikan Penyuluhan Hukum kepada Siswa/i sebagai Upaya pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika yang kian meresahkan. Adapun yang menjadi pertimbangan Tim JMS Kejari Pulang Pisau membawa Materi Narkoba dikalangan pelajar kali ini dirasa sangat penting. Dimana, saat ini Narkoba masuk dalam kategori extraordinary crime yang banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja untuk dijadikan sebagai pengedar hingga kurir narkoba sehingga diharapkan Siswa/i dapat mengetahui bahaya serta ancaman pidana bagi penyalahguna maupun pengedar dan dapat menjauhi narkoba.

Bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum ini dihadiri oleh Kasubsi Penuntutan Kejari Pulang Pisau Chabib Sholeh, Kepala Sekolah Sriyadi, M.Pd, Jaksa Fungsional Risa Wahyuni, Staf Intel Kejari Pulang Pisau, para pengajar di MAN 1 Pulang Pisau, dan Siswa/i MAN 1 Pulang Pisau.
Adapun Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diawali dengan Sambutan dari Kepala Sekolah Sriyadi,M.Pd, Selanjutnya diikuti penyampaian materi terkait tugas dan fungsi Kejaksaan sesuai Undang – undang nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia oleh Chabib Sholeh, S.H selaku Kasubsi Penuntutan, kemudian dilanjutkan dengan materi terkait “Bahaya Narkoba dan Pencegahannya” yang disampaikan oleh Risa Wahyuni selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Kegiatan yang diikuti 50 Siswa/i tersebut disambut antusias oleh Pelajar atau sering disebut Gen- Z tersebut begitupun Pengajar pada MAN 1 Pulang Pisau. Hal tersebut diikuti dengan Pertanyaan yang beragam baik yang dilontarkan Pelajar ataupun Pengajar pada Sekolah tersebut yang tentunya mendapat respon yang baik juga dari Jaksa Chabib Sholeh dan Jaksa Risa Wahyuni selaku Narasumber.
Pada Akhir Kegiatan setelah dilaksanakan pembagian Souvenir serta Foto Bersama, Chabib Sholeh juga menyampaikan harapannya terhadap generasi muda Pulang Pisau agar termotivasi untuk turut andil melalui kegiatan yang nyata dalam mencegah dan membentengi diri dari bahaya narkoba.
Dalam memperingati Hari Ulang Tahun ke-72 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H. pimpin Upacara HUT PERSAJA ke-72 yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Senin (08/05/2023). Adapun petugas upacara di laksanakan oleh para Jaksa dan dihadiri para Kepala Seksi tiap bidang serta seluruh pegawai Kejari Pulpis.

Peringatan HUT Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) diseluruh Indonesia ke – 72 mengambil tema Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri.
Kajari Pulpis Dr. Priyambudi, S.H., M.H. selaku inspektur upacara membacakan Sambutan Jaksa Agung RI. Pada kesempatan ini, atas nama Pimpinan Kejaksaan dan Pelindung PERSAJA, saya juga hendak menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada keluarga besar PERSAJA yang telah bekerja keras dalam penyelenggaraan kegiatan ini dan tidak kenal lelah bekerja dengan penuh integritas dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dengan menorehkan prestasi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

PERSAJA sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para Jaksa, yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan yang memperjuangkan tegaknya hukum, yang mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.
Kajari Pulpis Dr. Priyambudi, S.H., M.H. menyampaikan untuk mengimbau seluruh jaksa untuk senantiasa menjalankan tugas secara professional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum serta menerapkan pola hidup sederhana.
Berbagai tantangan dan hambatan dalam setiap melaksanakan tugas telah kita hadapi bersama, maka hal tersebut tidak menjadi alasan untuk menyerah, melainkan semakin membentuk karakter profesi jaksa menjadi lebih kuat.

PERSAJA sebagai rumah bagi para Jaksa, harus transparan dalam menyalurkan aspirasi para anggotanya, untuk itu PERSAJA diharapkan mampu mengaktualisasikan diri dengan memahami perkembangan global, tanggap dan mampu menyesuaikan diri dalam memelihara citra profesi dan kinerja para Jaksa, sehingga apa yang disuarakan dapat dirasakan manfaatnya secara utuh bagi anggotanya.
Dalam optimalisasi kinerja tugas dan fungsinya, Jaksa harus mampu membina hubungan yang baik dengan sesama Jaksa dan Tata Usaha, Jadikanlah semuanya sebagai partner dan “kawan seiring” dalam pelaksanaan tanggung jawab dan tugas yang ada dengan penuh kebersamaan.
Skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu 9 (Sembilan) tahun terakhir dengan angka 80,6%. Kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat terhadap Kejaksaan oleh masyarakat tersebut hendaknya jangan dikhianati, senantiasa kita jaga sebaik-baiknya dengan penuh integritas, dengan cara tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang pada akhirnya akan menutupi keberhasilan yang telah dicapai dan mencoreng marwah oleh institusi yang kita cintai bersama ini.
Sebelum mengakhiri sambutan, Kajari Pulpis mengatakan Jaksa Agung RI selaku Pimpinan Kejaksaan dan Pelindung PERSAJA tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa untuk sebagai pejabat publik harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, menaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Kali kedua melaksanakan Pasar Murah pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau kali ini menggelar pasar murah di Kelurahan Kalawa dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Fitri, Jumat (14/04/2023). Kegiatan pasar murah dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Bapak Pathor Rahman, S.H.,M.H. melalui Video Conferrence yang diikuti seluruh Kejaksaan Negeri se-wilayah Kalteng.

Kehadiran Kejaksaan di tengah – tengah masyarakat yang perekonomiannya dilanda inflasi melalui pasar murah diharapkan dapat meringankan beban masyarakat khususnya di Kalawa oleh karena mulai merangkak naiknya harga-harga kebutuhan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dengan demikian diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi, serta membantu masyarakat dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhannya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Pada kegiatan kali ini Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H. didampingi oleh Kasubag Pembinaan Mandau Bhakti, SH., MH., Plt. Kasi Intelijen Harisha Cahyo Wibowo, S.H., Kasi Pidsus Achmad Riduan, S.H., Kasi Datun Fuat Zamroni, S.H., Kasi PB3R Kristalina, S.H., M.H., beberapa staf dan juga beserta ibu-ibu Pengurus IAD Daerah Pulang Pisau yang melayani masyarakat Kalawa. Oleh karena tingginya antusiasme warga, Dr. Priyambudi turun langsung untuk mengarahkan kepada masyarakat agar tertib dan antri untuk mendapatkan kebutuhannya, dan juga menyempatkan waktu beberapa saat bersama Lurah Kalawa Syahid Kamal Firdaus untuk melayani warga.
Pasar murah kali ini menyediakan beberapa jenis bahan pokok yang diantaranya 200 sak Beras isi 5kg, 200 Liter minyak goreng, dan 199kg gula pasir. Selama kurang lebih 2 jam berlangsung, kebutuhan pokok yang disediakan habis terjual. Ini membuktikan antusias warga dalam kegiatan pasar murah kali ini. Tak hanya itu, warga pun hadir dan menunggu di halaman kantor Kelurahan Kalawa sejak pagi hari.

Dalam rangka bulan suci Ramadhan 1444 H Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Pulang Pisau menggelar bakti sosial yang bertempat di Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Pulang Pisau Pusat Pendidikan Anak Sholeh dan Panti Asuhan “Maqomammahmuda”, Kamis (13/04/2023). Bakti Sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H didampingi oleh Kasi Tindak Pidana Umum dan Plt. Kasi Intelijen Harisha Cahyo Wibowo, S.H., Kasi Tindak Pidana Khusus Achmad Riduan, S.H., Kasi Perdata dan TUN Fuat Zamroni, S.H., Kasi PB3R Kristalina, S.H., M.H., beberapa staf dan juga beserta ibu-ibu Pengurus IAD Daerah Pulang Pisau.

Rombongan Kajari Pulpis dan jajaran disambut hangat oleh pengurus yayasan beserta pengasuh Panti Asuhan ustad Sujarwanto dan para santri yang mukim dan belajar di pondok.
Dalam sambutan singkatnya, Dr. Priyambudi menyampaikan bahwa maksud kedatangannya beserta rombongan adalah untuk bersilaturrahmi dengan para pengurus Yayasan Pondok Pesantren dan Panti Asuhan terutama adik-adik yatim piatu, dan mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan positif yang bernilai ibadah. Selain itu juga sebagai wujud nyata Kejaksaan yang semakin mendekat ke masyarakat sehingga keberadaan Kejaksaan dirasakan manfaat dan kebaikannya bagi masyarakat. Semoga apa yang diserahkan ke Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah dapat membantu meringankan kebutuhan para santri di bulan Ramadhan ini.
Bakti sosial dilaksanakan dengan penyerahan beras, telur dan paket sembako serta infaq/sodaqoh kepada pengurus yayasan untuk keperluan para santri/yatim piatu. Tak hanya itu, Kajari Pulpis juga memberikan takjil kepada seluruh santri dan pengurus pesantren untuk berbuka puasa.
Ustad Sujarwanto selaku pengurus yayasan pondok pesantren dan pengasuh Panti Asuhan mewakili seluruh pengurus, para pengasuh, dan santri/yatim piatu menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas kepedulian dan perhatian jajaran Kejari Pulpis yang dipimpin oleh Dr. Priyambudi yang telah rela meluangkan waktu, tenaga, dan rizki di tengah kesibukannya sebagai lembaga penegakan hukum. Semoga apa yang dilaksanakan secara ikhlas dengan niat dan tujuan mengharap ridho Allah SWT mendapatkan keberkahan bagi jajaran dan keluarga besar Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sehingga dalam mengemban tugas dan amanah selalu diberikan kekuatan, kemudahan, kelancaran dan akan semakin profesional.

Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sambut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Edi Irsan Kurniawan, S.H. beserta rombongan terkait kegiatan Supervisi bidang Datun, Senin (10/04/2023). Tim yang hadir tampak Koordinator pada Bidang Datun Kejati Kalteng Ujang Sutisna, S.H, dan Rade Satya Parsaoran, S.H. M.H., Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejati Kalteng Amardi Petrus Barus, S.H. M.H., beserta beberapa orang staf pada bidang Datun Kejati Kalteng, Kepala Seksi Datun Kejari Fuat Zamroni, S.H., dan Kasubsi Perdata dan TUN Ricky Sar Maruli Tua Purba, S.H.

Adapun supervisi kali ini dalam rangka monitoring & evaluasi kegiatan, capaian kinerja serta administrasi perdata dan tata usaha negara se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kegiatan diawali dengan Asdatun bersama Tim melakukan monitoring ke bidang Datun serta memberikan masukan untuk pengelolaan administrasi dan capaian kinerja yang lebih baik.
Selanjutnya Kajari Pulpis Dr. Priyambudi, S.H.,M.H. memanfaatkan waktu supervisi untuk memaparkan draft Legal Opinion (LO) yang sedang diproses oleh Datun Kejari Pulpis kepada Asdatun Kejati Kalteng Edi Irsan Kurniawan, S.H. beserta Timnya. Draft LO tersebut mengenai Pendanaan Forkopimda dan Forkopimcam yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan penerapan pasal 29 ayat (2) dan pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah tidak menyebutkan secara eksplisit baik bentuk pelaksanaan maupun satuan/besaran. Sehingga, timbul permasalahan bagi Pemda Pulpis untuk menemukan landasan dasar dalam pengelolaan dana forkompimda dan forkopimcam. Kritik dan saran yang timbul dari sesi pemaparan menjadi petunjuk bidang datun Kejari Pulpis untuk menyusun Legal Opinion (LO) yang lebih baik.

Rabu, 05 April 2023 – Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menerima penitipan uang pengganti kerugian keuangan negara atas perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Herbisida dan Bibit Tanaman Sengon Tahun Anggaran 2020 dari Dana Hibah Pemerintah Pusat (APBN) yang dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau.
Penitipan uang pengganti tersebut berasal dari terdakwa AS sebesar Rp. 230.950.000,00 (dua ratus tiga puluh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dan dari terdakwa NR sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) yang diserahkan oleh masing-masing keluarga para terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya Pratomo Beritno, S.H., M.Hum. dan Hendricho Fransiscust, S.H., M.H dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H. bersama dengan Kasi Tindak Pidana Khusus Achmad Riduan, S.H., Plt. Kasi Intelijen Harisha Cahyo Wibowo, S.H. dan Kasubsi Penyidikan Alfonsus Hendriatmo, S.H..

Berdasarkan surat dakwaan penuntut umum, kerugian keuangan negara yang timbul sebagaimana hasil perhitungan BPK RI adalah sebesar Rp.691.512.780,00 (enam ratus sembilan puluh satu juta lima ratus dua belas ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) dan dari fakta persidangan maka beban kerugian keuangan negara akibat perbuatan terdakwa NR sebesar Rp. 338.576.300,00 (tiga ratus tiga puluh delapan juta lima ratus tujuh puluh enam ribu tiga ratus rupiah) dan perbuatan terdakwa AS Rp. 230.936.480,00 (dua ratus tiga puluh juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu empat ratus delapan puluh rupiah).

Bahwa pada tahun 2019 Pemkab Pulang Pisau khususnya Satker BPBD mendapat Dana Hibah dari Pemerintah Pusat senilai Rp.5.297.663.000,- (lima milyar dua ratus sembilan puluh tujuh juta enam ratus enam puluh tiga ribu rupiah). Kemudian di dalam dana hibah tersebut terdapat Paket Pekerjaan Pengadaan Herbisida dan Bibit Tanaman Sengon untuk dibagikan kepada 23 Kelompok Tani yang tersebar di Kecamatan Kahayan Hilir, Kecamatan Maliku, dan Kecamatan Pandih Batu dengan nilai Rp1.615.970.000,- (satu milyar enam ratus lima belas juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah). Kemudian CV. CIPTA JAYA selaku pemenang lelang pekerjaan tersebut dalam pelaksanaannya tidak mengacu pada ketentuan yang berlaku, sehingga tidak melaksanakan pekerjaan sebagaimana kontrak dengan kualitas pekerjaan di bawah ketentuan. Ke-lima terdakwa NR, AS, SU, RK, PW menjalani persidangan dengan didampingi oleh masing – masing penasehat hukum, dan persidangan yang telah berjalan sejak Februari ini sekarang sampai pada tahap pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Penuntut Umum.

Tim dari Direktorat E pada Jaksa Agung Muda Intelijen mengunjungi Kejaksaan Negeri Pulang Pisau untuk melaksanakan monitoring, evaluasi dan sosialisasi progres penggunaan E-Admintel di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Tim yang dipimpin oleh Dr. Eri Satriana, S.H., M.H. menyertakan Kepala Seksi Pembangunan SDM Sandi, R.A. Eko Indarno, SH., MH melakukan kegiatan dimaksud di Aula Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Rabu (05/04/2023) diikuti oleh jajaran Seksi Intelijen Kejari Pulpis, Kejari Kapuas dan Cabjari Palingkau.

Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor sejauhmana E-Admintel telah digunakan jajaran Intelijen di seluruh Satker di wilayah kerja Kejati Kalteng, dan kemudian memberikan evaluasi dan arahan agar kedepannya digitalisasi administrasi intelijen dikelola secara lebih optimal untuk mendukung efektifitas dan efisiensi kinerja jajaran intelijen sebagai supporting unit bagi Bidang-Bidang lainnya dan sebagai mata telinga pimpinan sehingga produk-produk intelijen lebih cepat dan akurat bagi bahan pengambilan kebijakan oleh pimpinan dalam menyikapi dinamika dan AGHT yang ada, terutama dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan.

Selain terkait penggunaan E-Admintel, dalam monev kali ini Tim Direktorat E Jamintel juga mensosialisasikan penggunaan sebuah alat ektronik/device tracking berupa gelang pelacak dengan GPS. Gelang tersebut untuk digunakan/dipasang pada kaki tersangka, baik perkara Pidum maupun perkara Pidsus yang tidak dilakukan penahanan, dengan tujuan untuk memantau pergerakan dan posisi tersangka tersebut, yang dipantau oleh admin yang berada di Jamintel ataupun juga bisa di Kejaksaan Tinggi. Alat ini merupakan sebuah terobosan/inovasi untuk memudahkan pengawasan/pemantauan sehingga mengantisipasi serta meminimalisir kemungkinan tersangka melarikan diri, dan untuk sekarang ini aparat penegak hukum yang memiliki dan menggunakan alat ini baru Kejaksaan RI.
Sebagai tindak lanjut dari monev dan sosialisasi tersebut, nantinya akan diselenggarakan bimtek optimalisasi E-Admintel dan penggunaan device tracking bagi jajaran intelijen di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, secara resmi mengukuhkan Pengurus Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau Masa Bhakti Tahun 2023 – 2027 dan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Pulang Pisau, pada hari Kamis, 30 Maret 2023 bertempat Aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Jalan WAD Duha, Mentaren I, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Kepengurusan baru Badan Narkotika Kabupaten Pulang Pisau dipimpin oleh Ketua terpilih Dr.Priyambudi,S.H.,M.H yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Acara pengukuhan tersebut juga disaksikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Dwiyono Sumirat, Polres Pulang Pisau yang diwakili oleh Kompol Ediaa Sutaata selaku Wakapolres Pulang Pisau, Kodim 1011/ Kuala Kapuas diwakili Kapt Inf. Amir Djaha, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam sambutannya Dr.Priyambudi menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang yang telah berkenan menyelenggarakan dan melaksanakan Pengukuhan Pengurus BNK Pulang Pisau. Selanjutnya, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kepala BNNP Kalimantan Tengah, yang telah menyempatkan waktu sehingga dapat menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus BNK Pulang Pisau. Dr,Priyambudi juga memberikan apresiasi kepada para pengurus BNK Pulang Pisau dari berbagai instansi yang telah aktif dan berperan serta dalam kepengurusan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Priyambudi juga menyampaikan bahwa dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme serta dukungan dari pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sehingga dapat melaksanakan berbagai program-program kegiatan dengan optimal melalui berbagai langkah inovatif yang dapat mendorong kemajuan dan peningkatan organisasi bagi masyarakat, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah kabupaten Pulang Pisau.

Lebih lanjut Dr,Priyambudi menambahkan, ”Semoga dengan dukungan semua pihak, dapat menjalankan tugas yang lebih menyentuh melalui penyuluhan maupun sosialisasi serta pembinaan di semua tingkatan sehingga kedepannya akan hadir generasi di Kabupaten Pulang Pisau yang terbebas dari narkoba. Saya juga mengingatkan kepada pengurus BNK supaya bisa menjadi role model untuk generasi yang bebas dari narkoba.” Tidak lupa Ketua BNK Pulang Pisau tersebut juga mengingatkan bahwa Kabupaten Pulang Pisau yang berada di daerah perlintasan Palangka Raya – Banjarmasin, tentu memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi sebagai jalur peredaran narkoba dan perdagangan narkotika. Baik melalui jalur darat maupun jalur perairan, sungai dan laut. “Dengan adanya pertambangan emas dan kebun kelapa sawit yang ternyata menjadi target pemasaran dan penyalahgunaan narkoba.” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Pulang Pisau juga memberi sambutan dengan menyampaikan bahwa narkoba saat ini menjadi musuh yang nyata bagi kita semua. Maka dari itu, kata Bupati, kita telah menyatakan perang melawan narkoba. Salah satu pencegahan yang harus dilakukan oleh BNK dan semua pihak dengan melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kabupaten Pulang Pisau. “Saya berharap kepada masyarakat Pulang Pisau untuk berpartisipasi dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di kalangan anak muda. Hal itu, dikarenakan di Kabupaten Pulang Pisau merupakan daerah perlintasan yang merupakan berpotensi terhadap perdagangan narkoba,” Imbuhnya. Selanjutnya, Bupati dalam sambutannya menyampaikan dalam mendorong pemerintah yang akuntabel, profesional, bersih, dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu dibentuk dan dikukuhkan Kepengurusan Tim Sapu Bersih Pungutan liar Kabupaten Pulang Pisau. “Saya berharap dengan dikukuhkannya Tim Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang baik dan melakukan pengawasan serta pembinaan Saber Pungli kepada aparat pemerintah menjadi lebih baik dan melakukan pelayanan sesuai dengan aturan yang ada.” Pungkasnya. Diakhir Sambutannya Bupati Pudjirustaty Narang menyampaikan “Untuk mewujudkan itu semua, perlu adanya kerjasama dari semua pihak. Baik itu dari BNK, Satgas Saber Pungli, semua OPD dan seluruh komponen masyarakat harus turun tangan untuk membantu melawan kejahatan narkoba dan pungli. Mari kita rapatkan barisan dan kuatkan kebersamaan dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan pungli di Kabupaten Pulang Pisau.”

Rabu (01-03-2023) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Bidang Pengawasan melaksanakan inspeksi umum di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang dipimpin oleh Inspektur II pada Jamwas Didik Istiyanta, S.H., M.H. didampingi oleh Inspektur Muda Intelijen & Pidsus Nurizal Nurdin, S.H., M.A.P., Inspektur Muda Tindak Pidana Umum Perdata dan Tata Usaha Negara Yaqaiyum Hasib, S.H., M.H., Pemeriksa Kepegawaian Tengku Imam Mulhakim, S.H., M.H., Pemeriksa Tugas Umum dan Perlengkapan Ujang Supriyadi, S.H., Pemeriksa Pidsus Eka Darma Putra, S.H., Pemeriksa Datun Adrian Paromai, S.H., Asisten Pengawasan Kejati Kalteng Baringin, S.H., M.H.

Inspeksi Umum ini merupakan rangkaian kegiatan Program Kerja Pengawasan Tahunan untuk Tahun 2023 dalam rangka mendukung tercapainya tupoksi Kejaksaan Republik Indonesia pada seluruh satuan kerja Kejaksaan RI.
Pemeriksaan oleh Inspektur II beserta tim dilaksanakan pada enam bidang (PIDSUS, INTEL, PIDUM, DATUN, PB3R, PEMBINAAN) Kejari Pulpis. Tim Pengawasan mengevaluasi seluruh administrasi, capaian kinerja dan serapan anggaran setiap bidang serta memberi petunjuk kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam melaksanakan tugasnya agar tertib administrasi, profesional dan tetap berpedoman kepada peraturan yang berlaku.

Dalam sela – sela pemeriksaan, Inspektur II Didik Istiyanta, S.H., M.H. bersama jajaran menyempatkan diri untuk meninjau Kebun Ketahanan Pangan IAD Daerah Pulang Pisau serta mencicipi Madu Kelulut dan Teh Telang hasil budidaya IAD Daerah Pulang Pisau.
Kegiatan berlanjut dengan pengarahan oleh Inspektur II Didik Istiyanta, S.H., M.H. dan penyampaian hasil pemeriksaan tiap bidang yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

Dalam kesempatan ini, Didik Istiyanta menyampaikan bahwa petunjuk atas hasil pemeriksaan harus dipenuhi dengan segera. Bidang Pengawasan akan melaksanakan pemantauan terhadap tindak lanjut Kejari Pulpis atas hasil inspeksi umum kali ini.
Inspeksi diakhiri dengan sesi makan malam serta foto bersama. Kunjungan Kerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Bidang Pengawasan dalam Rangka Inspeksi Umum Tahun 2023 berjalan secara aman, lancar dan tertib.
Categories
- Artikel (8)
- Berita (181)
- Uncategorized (6)






