
Kamis, 8 Januari 2025 bertempat di Desa Hanjak Maju, Kabupaten Pulang Pisau, dilaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam meningkatkan sektor pertanian yang berkelanjutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H. pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Mugiono Kurniawan, S.H., M.H. yang turut menghadiri kegiatan panen raya bersama unsur Forkopimda, pemerintah daerah, serta para petani setempat. Kehadiran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

Panen raya jagung ini juga menjadi simbol keberhasilan para petani dalam mengelola lahan pertanian secara produktif serta hasil dari kerja sama yang baik antara berbagai pihak dalam mendorong peningkatan produksi pangan di daerah. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat semakin memotivasi para petani untuk terus meningkatkan hasil pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Pulang Pisau.
Kejaksaan Negeri Pulang Pisau senantiasa mendukung berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan upaya mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dapat terus berjalan secara optimal demi mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan kemandirian pangan nasional.











