
Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Harisha Cahyo Wibowo, S.H. Menghadiri acara Ibadah dan Perayaan Natal Keluarga Besar Gereja Effata Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas. Pada acara tersebut juga dihadiri Sekda Kuala Kapuas Drs. Septedy, M.Si., Kepala Rutan Kelas II B Kuala Kapuas Toni Aji Priyanto, A.Md.IP., S.H., M.H., serta Perwakilan Pendeta Wilayah Kapuas, selasa (27/12/2022).

Acara Ibadah dan Perayaan Natal Keluarga Besar Gereja Effata Rutan Kelas II B Kuala Kapuas ini dilaksanakan dengan mengusung tema Maka pulanglah mereka ke negerinya melalui jalan lain Matius 2:12 dan sub tema melalui semangat natal, kita harus memiliki cara hidup yang baik & memuliakan allah di tengah-tengah bangsa ini.
Ibadah dan Perayaan Natal tersebut diawali dengan laporan Ketua Panitia, sambutan Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Tony Adji Priyanto, A.Md.IP, S.H., M.H sambutan Bupati yang diwakili oleh Sekda Kuala Kapuas Drs. Septedy, M.Si., Penyerahan Sertifikat Pendalaman Alkitab kepada Pendeta wilayah Kapuas dan diakhiri dengan Bertukar Kado Natal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Kuala Kapuas.
Selanjutnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Harisha Cahyo Wibowo, S.H. mengucapkan selamat Natal kepada seluruh masyarakat Rutan Kelas II B Kuala Kapuas yang merayakan, semoga mendapatkan kebahagiaan baru, tujuan baru, pencapaian baru dan banyak inspirasi baru dalam hidup.


Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, S.H.,M.H. beserta para pejabat eselon IV dan seluruh pegawai menerima inspeksi pimpinan yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Dr. Ali Mukartono, S.H.,M.M beserta jajarannya yang didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman, S.H., M.H., beserta Asisten Pengawasan dan Kabag TU.
Kedatangan Bapak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah disambut secara adat Kabupaten Pulang Pisau (potong pantan dan tarian adat selamat datang). Pada inspeksi pimpinan kali ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, S.H.,M.H. memaparkan laporan kinerja Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang telah dicapai pada periode Januari – Desember tahun 2022.

Dalam pemaparannya, Dr. Priyambudi, S.H., M.H. menyampaikan capaian kinerja pada ke-enam bidang Kejari Pulpis (Pidsus, Pidum, Intelijen, Datun, P3BR, dan Pembinaan). Adapun selama tahun 2022, Kejari Pulpis melakukan Kegiatan Tambahan yang diantaranya Satgas SABER PUNGLI, Badan Narkotika Kabupaten, rangkaian kegiatan dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani, Whistle Blowing System, Sosialisasi Pencegahan Mafia Pelabuhan, Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT) TA 2022, Program Jaga Bansos, MoU bersama Peat Techno Park Universitas Palangka Raya, dan memanfaatkan pekarangan belakang kantor Kejari Pulang Pisau untuk membuat Kebun Ketahanan Pangan yang berisikan Sayuran Hidroponik, Tanaman Buah , Tanaman Obat Keluarga , Kolam Ikan dan Lebah Kelulut dan Juga Tanaman Bumbu Dapur (Cabe, Kunyit, Jahe, Lengkuas , Serai) yang diperuntukkan bagi seluruh pegawai.
Dalam periode Januari – Desember tahun 2022, Kejari Pulpis berhasil melakukan Inovasi berbagai bidang, antara lain membuat Posko Desa dan Mitra Binaan di Lokasi Food Estate (Proyek Strategis Nasional bidang ketahanan pangan) sebagai wujud dukungan terhadap program PEN, menyelenggarakan Bimtek pengelolaan Alisntan bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Peat Tecno Park UPR, Balai Mekanisasi Pertanian BALITBANG Kementan RI. Kemudian kejari pulpis berhasil me – Launching Aplikasi SIMALSINTAN Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemanfaatan Alsintan Yang Tertib, Transparan Dan Akuntabel (Pada Proyek Strategis Nasional Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau).
Pada kesempatan kali ini Bapak Dr. Ali Mukartono memberikan arahan dan petunjuk dalam briefing kepada jajaran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang pada intinya bahwa Kejari Pulpis yang telah menyandang predikat WBK, kedepannya harus merancang program terkait peran Kejaksaan untuk turut membantu mengentaskan kemiskinan masyarakat. Program ini merupakan pembaharuan persyaratan kepada calon satker yang mengajukan WBK/WBBM, sehingga kejari pulpis yang telah mendapatkan predikat WBK juga harus melaksanakannya.
Dalam arahannya, beliau juga menyampaikan pesan dari Bapak Jaksa Agung yang pada intinya tidak akan mentolerir pegawai yang melakukan perbuatan tercela, sehingga kepada seluruh pegawai baik itu Jaksa maupun Non- Jaksa perlu melaksanakan tugas dan fungsi secara professional, berhati nurani, berintegritas tinggi.

Briefing berlanjut dengan sesi tanya jawab dan dialog antara para pejabat eselon IV dengan Bapak Jamwas. Inspeksi pimpinan dilanjutkan dengan peninjauan ruangan-ruangan, pekarangan belakang kantor yang merupakan public space dan Kebun Ketahan Pangan. Bahkan Jamwas dan Kajati Kalteng mencicipi madu kelulut budi daya Kejari Pulpis dengan cara menyedot madu langsung dari kotak sarangnya. Acara ditutup dengan makan malam bersama dan berfoto dengan seluruh personil Kejari Pulpis.


Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan pisah sambut pejabat eselon IV digelar di Aula Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Rabu (21/12/2022). Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, S.H., M.H. memimpin pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dengan diikuti oleh seluruh pejabat eselon IV (Para Kasi dan Kasubagbin), Kasubsi, Pegawai serta tenaga honorer di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

Terdapat perubahan pejabat eselon IV pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang mana Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Intelijen telah meninggalkan Kejari Pulpis berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI untuk meneruskan tugas negara di satker yang baru.

Kepala seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berganti dari yang semula dijabat oleh Heru Pujakesuma, S.H.,M.H. kini berganti oleh Achmad Riduan, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Injelijen pada Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Sementara Heru Pujakesuma sendiri telah mengabdi kepada di Kejari Pulpis selama lebih kurang 12 (dua belas ) bulan. Heru Pujakesuma akan beralih ke Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk meneruskan pengabdiannya kepada negara. Sedangkan kepala seksi intelijen yang semula dijabat oleh Hisria Dinata Surbakti, S.H.,M.H. akan beralih ke Kejaksaan Negeri Lebak setelah mengabdi di pulpis lebih kurang 1 tahun 8 bulan. Namun, jabatan Kepala Seksi Intelijen untuk sementara waktu masih dalam keadaan kosong.
Kajari Pulpis dalam sambutannya menyampaikan, mutasi di lingkungan kejaksaan merupakan hal biasa guna penyegaran instansi. Semoga Heru dan Dinata terus meningkatkan kinerja walaupun telah beralih ke satker lain.

“Tetaplah mensyukuri tempat satker yang baru. Saya berharap setiap menjalankan tugas dilakukan dengan iklas dan sesuai dengan regulasi. Mudah – mudahan rezeki akan datang sendiri seiring waktu berjalan”, ucap Priyambudi.
Kajari juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian yang telah Heru dan Dinata berikan kepada kejari pulpis. “Walaupun kita di Satker Tipe B, saya berharap Heru dan Dinata dapat menunjukkan kinerja yang levelnya sama dengan Satker Tipe A di satker yang baru. Begitupula dengan tetap menjaga dan terus meningkatkan kinerja yang seperti ini dan saya meminta maaf bila ada tutur kata yang kurang berkenan.” jelasnya.

Kajari menyampaikan selamat datang kepada Achmad Riduan, S.H. dan selamat menjadi bagian dari kejari pulpis. “Saya yakin pengalaman Achmad Riduan, S.H. yang telah lama menjabat sebagai eselon IV di satker yang berbeda sebelumnya dapat memberikan perkembangan pada Kejari Pulpis. Harapan saya kepada Achmad Riduan, S.H. dapat menerapkan dan mengembangkan kinerja yang sebelumnya agar bersama – sama membangun inovasi bagi Kejaksaan Negeri Pulpis. ” Tutupnya

Untuk melanjutkan dan meningkatkan kerjasama serta penanganan masalah di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Kalimantan sepakat untuk melanjutkan hubungan kerja sama melalui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, S.H., M.H. yang didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN, Fuat Zamroni, S.H., Kepala Sub Seksi Perdata dan TUN, Ricky Sar Maruli Tua Purba, S.H. dan Chief Executive Officer PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Kalimantan, Fariz Hariyoso yang didampingi oleh para jajarannya. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa (06/12/2022).

Penandatanganan nota kesepahaman antara Kejari Pulpis bersama Pelindo bukanlah kali pertama, yang sebelumnya telah di sepakati pada tahun 2020 dan berakhir pada awal triwulan II tahun 2022.
Nota Kesepahaman yang berlaku selama 2 (dua) tahun memiliki tujuan untuk membantu penyelesaian permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar Pengadilan yang dihadapi PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Kalimantan atau yang lebih dikenal PELINDO. Selain itu juga sebagai payung bagi ke dua belah pihak untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan bersama lainnya.

Dalam sambutannya, Fariz Hariyoso mengatakan sangat berterima kasih dengan nota kesepahaman yang diadakan dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam hal penanganan masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. “Kami mohon arahan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam penanganan masalah hukum. Kami berharap semoga MoU kali ini berjalan dengan baik, karena kami merasa sangat terbantu dengan layanan JPN Kejari Pulpis selama ini.” ujar Fariz Hariyoso.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr.Priyambudi, S.H., M.H. dalam sambutannnya mengatakan dilakukannya penandatanganan MoU kembali bersama PELINDO bermaksud untuk melanjutkan Kerjasama yang telah dijalankan sebelumnya. Berdasarkan tugas dan fungsinya, Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negaranya dapat mewakili pemerintah atau negara baik di dalam maupun luar pengadilan. Layanan yang dapat diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara kepada PELINDO diantaranya Bantuan Hukum, Pendampingan Hukum (Legal Assistance), Pendapat Hukum (Legal Opinion), dan tindakan hukum lainnya dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah. Semua layanan tersebut dapat diberikan apabila ada permohonan dari PELINDO. Selain itu, selama ini kerjasama yang sudah terjalin dengan baik melalui berbagai kegiatan bersama diharapkan tetap dapat dipertahankan, seperti misalnya dalam pemberian bantuan sosial bersama kepada masyarakat yang membutuhkan, kepada warga korban banjir, dan juga bakti soaial dalam rangka hari besar keagamaan (Idul Adha).

Dr.Priyambudi berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui Jaksa Pengacara Negara dapat bermanfaat dan menjadi problem solver terhadap masalah yang dihadapi PELINDO Sub Regional Kalimantan.

Kejari Pulpis mengadakan kegiatan siraman rohani dalam rangka menambah wawasan dan ilmu keagamaan guna meningkatkan iman dan takwa kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang bertempat Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Jumat (02/12/2022). Kegiatan siraman rohani bagi pegawai yang beragama Islam berupa ceramah agama yang diadakan di Mushalla Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dengan tema menyeimbangkan rasa syukur dan sabar akan nikmat Allah SWT baik dalam lisan, hati dan diterapkan dalam kehidupan sehari hari oleh Ustadz Ahmad Husein dari KUA Kahayan Hilir. Pegawai yang beragama Nasrani juga menyelenggarakan siraman rohani bersama Pendeta Gereja Kalimantan Evangelis Pulang Pisau Herry, M.Th di aula Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.


Dalam tausiyah nya, Ustadz Ahmad Husein menyampaikan syukur mempunyai makna yaitu terima kasih dan menerima dengan sepenuh hati akan nikmat atau anugerah yang Allah berikan kepada kita. Kita tidak akan pernah bisa mengira berapa banyak nikmat kesehatan, nikmat iman, pun masih bisa berpikir dan berbagai nikmat lagi yang tak bisa kita hitung satu persatu.

Dalam khotbahnya kepada pegawai yang beragama nasrani, Pdt. Herry menyampaikan bahwa sebagai sesama manusia kita harus saling memaafkan dan penuh kasih. Namun “Penuh Kasih” tidak diperuntukkan untuk membenarkan sesuatu yang salah.

Kegiatan siraman rohani ini merupakan aktivitas yang rutin diadakan setiap bulannya untuk meningkatkan dan menjaga iman dan taqwa pegawai Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sehingga dapat membentengi diri agar tidak terjerumus terhadap hal-hal yang negatif, terhindar dari perbuatan tercela serta memberikan energi positif bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas. Selain itu juga sangat bermanfaat untuk memberikan motivasi dan semangat kepada para pegawai serta sebagai wadah silaturahmi diantara para pegawai Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, sehingga dapat berdampak positif untuk para pegawai dalam menjalankan tugas.
Minggu(06/11/2022) – Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H. hadiri evet Spirit of Kalteng yang bertempat di Anjungan Kalimantan Tengah pada Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Dandim 1011 Kuala Kapuas Letkol Kav Ferdiansyah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Deni Widanarni , Staf Ahli Bupati Edy Purwanto Casmani, Kepala Dinas Budpar Bakhzar Efendi serta sejumlah Kepala OPD lainnya.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian untuk mensukseskan pelaksanaan pertemuan G20 yang di gelar di Indonesia dan diikuti secara bergantian dari seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dalam Spirit of Kalteng kali ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Pulang Pisau menghadirkan ikon daerah berupa tarian daerah “Mandau Jari Penyang” dan lagu daerah (Karungut).
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, S.H., M.H. selaku Pengarah Tim Percepatan Pembangunan Pariwisata Daerah (TP3D) Kab. Pulpis menyampaikan bahwa Pulang Pisau telah memiliki ikon pada beberapa kategori antara lain: Lamang (kategori kuliner), Anggrek Pensil (kategori flora), Burung Tingang/Enggang (kategori fauna), dan beberapa ikon yang tergolong dalam kategori dari seni batik (Tewu Kak, Pusaran Air, Batang Garing) serta kategori seni lagu dengan judul Pulang Pisau karya Novia Palupi dan Handep Hapakat {H. Edy P}). Keunikan bunga yang dinamai Anggrek Pensil atau dikenal sebagai “queen of orchid” dilihat dari daun yang tipis memanjang dan bercorak ungu agak putih yang habitat alami di alam liar hanya tinggal dua lokasi saja di Indonesia. Lokasi pertama berada di Propisi Bengkulu yang saat ini habitat alaminya sudah terancam punah akibat kerusakan, dan lokasi habitat alami kedua berada di Taman Nasional Sebangau Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam evet ini Dr. Priyambudi, S.H., M.H. memaparkan dan menayangkan video ekspedisi Anggrek Pensil yang dilakukan oleh Tim Kejari Pulang Pisau bersama dengan Tim Dinas Budpar dan Tim Taman Nasional Sebangau. Dalam tayangan tersebut nampak perjalanan tim ekspedisi yang harus menembus medan yang cukup berat untuk sampai di lokasi habitat alami Anggrek Pensil.

“Saya berharap kepada seluruh unsur TP3D yang sudah terbentuk, dengan adanya Spirit of Kalteng ini dapat tetap saling bahu membahu dengan semangat dan kerja yang solid dan terus berinovasi agar pembangunan di sektor kebudayaan dan pariwisata pulang pisau bisa menjadi maju dan berkembang,” ujar Dr. Priyambudi.
Pada hari Rabu (30/11/2022) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Alfonsus Hendriatmo, S.H. bersama dengan Ricky Sar Maruli Tua Purba, S.H. melakukan pelimpahan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi ke Pengadilan Tipikor Palangka Raya. JPU pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang dipimpin Heru Pujakesuma, SH., MH menjelaskan tujuan pelimpahan perkara ini merupakan rangkaian proses hukum yang harus dilakukan apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau sering disebut dengan P-21 dan memenuhi syarat untuk dilakukan penuntutan di pengadilan.

Tersangka YH ditahan beberapa waktu lalu karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur pemukiman kumuh Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2016. Tersangka akan dituntut dengan dakwaan melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang- undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang- undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
“Kami sudah lakukan pelimpahan dan menunggu penetapan jadwal sidang dari PN Tipikor Palangka Raya” ucap Alfonsus.

Kajari Pulang Pisau Dr. Priyambudi, SH., MH melalui Kasi Pidsus Heru Pujakesuma, SH., MH menjelaskan bahwa pelimpahan perkara dengan tersangka YH ini merupakan tahap pertama dan nantinya akan disusul dengan tersangka berikutnya (berkas perkara terpisah). “Nantinya JPU akan menggali dan mengungkap di persidangan tentang bagaimana peristiwa tipikor itu dilakukan oleh pihak-pihak terlibat lainnya, sehingga sangat terbuka kemungkinan akan bertambah tersangka-tersangka lainnya” jelas Heru.

Pada hari Senin, 14 November 2022 pukul 12.00 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama forkopimda menghadiri Rapat Mediasi antara Masyarakat Dusun Tambak Desa Papayu III (Pudak), Kec. Kahayan Kuala dengan PT. KLS yang bertempat di Kantor Camat Kahayan Kuala. Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Wakil Ketua Bagian Ekonomi DPRD Pulang Pisau H. Fadli, Dandim KLK Letkol KAV. Ferdiansyah, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Fuat Zamroni, S.H., beberapa Kepala atau perwakilan OPD, yakni Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perkimtan.

Perwakilan PT. KLS menyampaikan bahwa perusahaan mereka telah menggunakan tenaga lokal dari desa pudak sebagai tenaga kerja di PT. KLS dan permasalahan saluran air tersebut disebabkan oleh kondisi lahan PT. KLS yang sedang banjir.
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaiakan saran kepada PT. KLS untuk melibatkan keikutsertaan masyarakat desa pudak untuk kegiatan tambak agar ekonomi masyarakat meningkat. Kajari Pulpis, DPRD Pulpis, Kapolres Pulpis dan Dandim KLK bersama – sama menyetujui untuk mendukung adanya penyelesaian masalah ini dengan win win solution.

“Agar tidak berlarut – larut terkait permasalahan ini, saya menyarankan dibentuknya panitia kecil untuk menindak lanjuti hasil rapat dalam waktu 2-3 bulan. Selanjutnya dapat mintakan suatu kajian dari Lembaga independen terkait kondisi saluran air dan rencana membuat pelebaran dan pendalaman saluran air.” Ucap Dr. Priyambudi.
Berdasarkan hasil dari rapat tersebut di temukan beberapa tindakan yang akan di lakukan oleh PT. KLS yakni akan menyampaikan kepada manajemen pusat di Jakarta untuk mempertimbangkan usulan masyarakat yang menginginkan dilakukan pelebaran dan pendalaman sungai dengan rute memutar sepanjang ± 19 Km.

Pada hari Kamis (10/11/2022) – Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama perwakilan Veteran Perjuangan Kemerdekaan dan Forkopimda melaksanakan Upacara Hari Pahlawan yang bertempat di Taman Makam Pahlawan HM Sanusi. Pada kesempatan ini, Dandim 1011 Kuala Kapuas Letkol KAV. Ferdiansyah memimpin upacara yang tahun ini bertemakan “Pahlawanku Teladanku”. Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Rifa’i, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, Ketua Pengadilan Agama Erpan, Perwakilan dari Pengadilan Negeri, dan sejumlah Kepala SOPD Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Anggota TNI/POLRI serta para Veteran yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan yang diawali dengan upacara peringatan dan dilanjutkan dengan acara tabur bunga secara bergantian. Setelah tabur bunga, penyerahan bingkisan berupa paket sembako dan tali asih yang diserahkan oleh Ketua DPRD kepada perwakilan Legiun Veteran yang ada di Kab. Pulpis, Bpk. Tukijo. Bpk. Tukijo selaku perwakilan veteran perjuangan kemerdekaan menyampaikan harapannya terhadap generasi pembangunan agar dapat mengedepankan silaturahmi dan terus menjalin kebersamaan agar daerah Bumi Handep Hapakat (Pulang Pisau) terus membangun dengan semangat perjuangan.

“Lanjutkan pembangunan negara kita dan jagalah Amanah, jaga keutuhan, saling percaya dan silaturahmi” ucap Tukijo.
Veteran pejuang kemerdekaan yang hadir memberikan gambaran bahwa seorang pahlawan adalah sosok mulia, semangat untuk melanjutkan kemajuan bangsa di tengah berbagai macam kendala yang dihadapi. Upacara berlangsung lancar dan penuh haru dengan saling silaturahmi dan berswafoto antara veteran pejuang kemerdekaan dengan forkopimda yang hadir.

Teladan dari para Pahlawan Bangsa yang telah merasuk sukma, kiranya menjadi semangat kita di Peringatan Hari Pahlawan tahun ini, Pahlawanku Teladanku. Dengan semangat “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, peringatan Hari Pahlawan 2022 diharapkan dapat terus memberikan energi tambahan untuk menggugah kesadaran segenap elemen bangsa untuk terus bersatu dan membantu sesama tanpa memandang sekat. Janganlah kita mau untuk dipecah belah, ingatlah Seloka Bhinneka Tunggal Ika.

Mari kita jadikan momentum Peringatan Hari Pahlawan 2022 untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghargai satu sama lain, serta bangkitkan semangat semangat berinovasi bagi anak-anak bangsa. Mengisi kemerdekaan dengan menjadi Pahlawan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar dan seterusnya. Jadikanlah semangat dan nilai–nilai Kepahlawanan sebagai inspirasi dalam setiap langkah hidup dan kehidupan kita bersama.

Rabu, 19 Oktober 2022 – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau gelar rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H membuka rapat yang di hadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau Sugondo, Danramil Kahayan Hilir Amir.J, perwakilan Kepala Satpol PP, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Hisria Dinata Surbakti, S.H.,M.H., Kasat Intel Polres Pulang Pisau R.Hariyadi beserta anggota, Kabid Wasnas Kesbangpol, Bimas Hindu, Bimas Kristen, Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau, Camat Maliku, Camat Pandih Batu, Camat Jabiren yang masing-masing membawa beberapa Kadesnya.

Kegiatan kali ini merupakan kelanjutan dari rakor terdahulu yang sudah dilaksanakan da awal dan pertengahan tahun, dan untuk menyampaikan hasil pemantauan terakhir. Rapat dilaksanakan guna melakukan monitoring terhadap keberadaan dan aktifitas aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. Monitoring tersebut perlu dilakukan untuk deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas yang berasal dari aliran-aliran kepercayaan/keagamaan yang ada di masyarakat. Sesuai Tupoksi yang ada pada Tim PAKEM untuk melakukan pemantauan dan diharapkan didapatkan data yang valid dan akurat ditengah masyarakat sehingga bisa menjadi bahan untuk mengambil kebijakan atau tindakan antisipatif.
Melalui kegiatan Rapat Koordinasi PAKEM ini menjadi ajang kolaborasi para pemangku kepentingan dalam memantau keadaan dan situasi guna mengantisipasi dan mencegah adanya aliran atau kelompok baru yang masuk di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Apalagi kondisi saat ini yang mana menjelang tahun politik, sehingga diperlukan kewaspadaan dan deteksi dini untuk mengawasi masuknya aliran atau kelompok-kelompok baru yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Pada tahun politik, berbagai sumber potensi konflik ini akan bisa menjadi bahan untuk memanaskan suhu politik. Oleh karenanya, hal tersebut perlu diantisipasi, sehingga kehidupan bermasyarakat tetap kondusif.

Tujuan Rakor Pakem merupakan untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Terlebih lagi saat menjelang tahun politik, keberadaan dan aktifitas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di wilayah Pulang Pisau harus selalu mendapat perhatian untuk mencegah timbulnya potensi potensi yang dapat menimbulkan keributan/perpecahan di masyarakat. Oleh karena itu dengan adanya TIM PAKEM dapat mempermudah dan memperluas cakupan pengawasan aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr Priyambudi SH MH menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat atau PAKEM atas kinerja dan sinergitas yang sudah terjalin antara Kejaksaan, Kesbangpol, Polres Pulang Pisau, Kodim 1011/KLK, jajaran Pemkab Pulang Pisau dan elemen lainnya yang telah bersinegi dan turut berperan serta dalam menjaga kondusifitas kehidupan bermasyarakat, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau. Kepada masyarakat, Kajari Pulang Pisau mengajak dan menghimbau agar terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, dengan meningkatkan kerukunan, tengang rasa, empati dan toleransi kehidupan bermasyarakat.
Categories
- Artikel (8)
- Berita (181)
- Uncategorized (6)






