
Tim dari Direktorat E pada Jaksa Agung Muda Intelijen mengunjungi Kejaksaan Negeri Pulang Pisau untuk melaksanakan monitoring, evaluasi dan sosialisasi progres penggunaan E-Admintel di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Tim yang dipimpin oleh Dr. Eri Satriana, S.H., M.H. menyertakan Kepala Seksi Pembangunan SDM Sandi, R.A. Eko Indarno, SH., MH melakukan kegiatan dimaksud di Aula Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Rabu (05/04/2023) diikuti oleh jajaran Seksi Intelijen Kejari Pulpis, Kejari Kapuas dan Cabjari Palingkau.

Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor sejauhmana E-Admintel telah digunakan jajaran Intelijen di seluruh Satker di wilayah kerja Kejati Kalteng, dan kemudian memberikan evaluasi dan arahan agar kedepannya digitalisasi administrasi intelijen dikelola secara lebih optimal untuk mendukung efektifitas dan efisiensi kinerja jajaran intelijen sebagai supporting unit bagi Bidang-Bidang lainnya dan sebagai mata telinga pimpinan sehingga produk-produk intelijen lebih cepat dan akurat bagi bahan pengambilan kebijakan oleh pimpinan dalam menyikapi dinamika dan AGHT yang ada, terutama dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan.

Selain terkait penggunaan E-Admintel, dalam monev kali ini Tim Direktorat E Jamintel juga mensosialisasikan penggunaan sebuah alat ektronik/device tracking berupa gelang pelacak dengan GPS. Gelang tersebut untuk digunakan/dipasang pada kaki tersangka, baik perkara Pidum maupun perkara Pidsus yang tidak dilakukan penahanan, dengan tujuan untuk memantau pergerakan dan posisi tersangka tersebut, yang dipantau oleh admin yang berada di Jamintel ataupun juga bisa di Kejaksaan Tinggi. Alat ini merupakan sebuah terobosan/inovasi untuk memudahkan pengawasan/pemantauan sehingga mengantisipasi serta meminimalisir kemungkinan tersangka melarikan diri, dan untuk sekarang ini aparat penegak hukum yang memiliki dan menggunakan alat ini baru Kejaksaan RI.
Sebagai tindak lanjut dari monev dan sosialisasi tersebut, nantinya akan diselenggarakan bimtek optimalisasi E-Admintel dan penggunaan device tracking bagi jajaran intelijen di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.











