
Sobat Adhyaksa, Selasa 3 Maret 2026 di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi. S.H.,M.H di dampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolan Barang Bukti Ismail Syam, S.H.,M.H. melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika dan Perkara Tindak Pidana Lainnya Tahun 2026 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau dan perwakilan Siswa Sekolah Menengah Atas sebagai wujud komitmen penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejari Pulang Pisau dalam menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan barang bukti yang telah diputus pengadilan tidak disalahgunakan.

Melalui pemusnahan ini, diharapkan tercipta kepastian hukum serta menjadi wujud nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkotika, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau.

Sobat Adhayksa, Rabu 11 Februari 2026 di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi, S.H.,M.H. beserta seluruh Pegawai melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.

Dengan semangat perubahan dan komitmen bersama, seluruh jajaran bertekad mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui pencanangan ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Bersama, kita wujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan terpercaya.

Kamis, 8 Januari 2025 bertempat di Desa Hanjak Maju, Kabupaten Pulang Pisau, dilaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam meningkatkan sektor pertanian yang berkelanjutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H. pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Mugiono Kurniawan, S.H., M.H. yang turut menghadiri kegiatan panen raya bersama unsur Forkopimda, pemerintah daerah, serta para petani setempat. Kehadiran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

Panen raya jagung ini juga menjadi simbol keberhasilan para petani dalam mengelola lahan pertanian secara produktif serta hasil dari kerja sama yang baik antara berbagai pihak dalam mendorong peningkatan produksi pangan di daerah. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat semakin memotivasi para petani untuk terus meningkatkan hasil pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Pulang Pisau.
Kejaksaan Negeri Pulang Pisau senantiasa mendukung berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan upaya mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dapat terus berjalan secara optimal demi mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan kemandirian pangan nasional.

Sobat Adhyaksa, Selasa 16 Desember 2025 di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau di dampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolan Barang Bukti KRISTALINA, S.H.,M.H. melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tahap II Tahun 2025 bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau dan perwakilan Siswa Sekolan Menengah Atas sebagai wujud komitmen penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sekaligus langkah nyata dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui sinergi antarinstansi, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau terus berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-80 menjadi momentum penting bagi seluruh insan Adhyaksa untuk merefleksikan perjalanan panjang institusi Kejaksaan dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. Selama delapan dekade, Kejaksaan Republik Indonesia terus menunjukkan peran strategisnya sebagai lembaga penegak hukum yang berkomitmen menjaga supremasi hukum, menegakkan keadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Di usia yang ke-80 tahun ini, Kejaksaan Republik Indonesia semakin meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju. Transformasi ini dilakukan melalui berbagai pembaruan dan penguatan kelembagaan guna menjadikan Kejaksaan sebagai institusi yang modern, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Melalui semangat perubahan dan inovasi, Kejaksaan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas aparatur, serta mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penegakan hukum tidak hanya berlandaskan pada aturan yang berlaku, tetapi juga dilaksanakan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hati nurani.
Dengan semangat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, seluruh jajaran Kejaksaan bertekad untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara. Kejaksaan hadir sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang humanis, transparan, dan akuntabel, demi mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat serta mendukung terciptanya Indonesia yang lebih maju, berdaulat, dan berkeadilan.

Sobat Adhayksa, Selasa 18 November 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen Mugiono Kurniawan, S.H., M.H. bekerja sama dengan Satreskrim Polres Pulang Pisau dan Polsek Sebangau melaksanakan kegiatan pencarian dan penangkapan terpidana perkara persetubuhan anak.

Terpidana berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sebagai bagian dari penegakan hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi korban. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memerangi kejahatan terhadap anak.

Sobat Adhyaksa, Rabu 9 Juli 2025, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Pulang Pisau sebagai bentuk komitmen dalam memberikan penyuluhan dan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar semakin sadar hukum dan siap menjadi agen perubahan bagi masyarakat
Membangun kesadaran hukum dimulai dari bangku sekolah. Kejaksaan Negeri Pulang Pisau hadir di SMA Negeri 1 Pulang Pisau dalam rangka Giat Jaksa Masuk Sekolah, menyampaikan edukasi hukum yang mudah dipahami oleh pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Mari tumbuhkan budaya taat hukum sejak muda!
Kamis (22/12/23) Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang diwakili Jaksa Fungsional Risa Wahyuni, S.H. Menghadiri acara Undangan Penetapan Masa Status Transisi Darurat Rapat Koordinasi Tim Jitu Pasna.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dandim 10/11 KLK yang diwakili oleh Letda Inf Imam Markum, Ketua BPBD Kab. Pulang Pisau Osa Maliki, Kapolres Pulang Pisau yang diwakili oleh Tadik
Adapun kegiatan tersebut dalam rangka Penetapan status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Karhutla, serta dilaksanakan juga Review Inventarisasi Data Karhutla di Kabupaten Pulang Pisau.
Sobat Adhyaksa,Pulang Pisau 21/12/2023 Kajari Pulang Pisau yang diwakili jaksa fungsional Risa Wahyuni,S.H menghadiri launching aplikasi Srikandi dan perpustakaan digital i-Pulang Pisau yang bertempat di aula Banama Tingang Setda Pulang Pisau.
Aplikasi Srikandi dan Perpustakaan Digital i-Pulang Pisau tersebut di launching langsung oleh Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani didampingi oleh Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI Rudi Anton serta disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, Forkopimda, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pulang Pisau drg. Sopiyah dan kepala OPD lingkup pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Kejaksaan Negeri Pulang Pisau mendukung dilaksanakannya modernisasi dan digitalisasi pada Pemerintah Daerah Pulang Pisau sebagai bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yg lebih dikenal dengan e-goverment, berdampak pada integrasi sistem. Imolementasi SPBE yang terpadu ini bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yg berkinerja tinggi, yang pada akhirnya bermuara pada pemerintahan yg lebih bersih, minim potensi penyimpangan dan korupsi.
TELAH BERSTATUS INKRACHT, KEJARI PULANG PISAU MUSNAHKAN BARANG BUKTI PERKARA PIDANA
Pulang Pisau,20/12/2023,
Sobat Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau kembali menggelar Pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara Pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau Inkracht. Pemusnahan Barang Bukti yang dipimpin Kajari Pulang Pisau, Deddy Rasyid. S.H.,M.H. dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaaan Negeri Pulang Pisau.
Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan diperoleh dari 22 Perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) yakni 4 Tindak Pidana Narkotika, 9 Tindak Pidana Pencabulan dan Persetubuhan, 4 Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan/Penipuan/Penggelapan, 1 Tindak Pidana Kehutanan, 1 Tindak Pidana Mineral Dan Tambang, 1 Tindak Pidana ITE, 1 Tindak Pidana KDRT, dan 2 Tindak Pidana Ringan.
Categories
- Artikel (8)
- Berita (181)
- Uncategorized (6)






