
Sobat Adhayksa, Selasa 18 November 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen Mugiono Kurniawan, S.H., M.H. bekerja sama dengan Satreskrim Polres Pulang Pisau dan Polsek Sebangau melaksanakan kegiatan pencarian dan penangkapan terpidana perkara persetubuhan anak.

Terpidana berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sebagai bagian dari penegakan hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi korban. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memerangi kejahatan terhadap anak.












