Kamis (22/12/23) Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang diwakili Jaksa Fungsional Risa Wahyuni, S.H. Menghadiri acara Undangan Penetapan Masa Status Transisi Darurat Rapat Koordinasi Tim Jitu Pasna.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dandim 10/11 KLK yang diwakili oleh Letda Inf Imam Markum, Ketua BPBD Kab. Pulang Pisau Osa Maliki, Kapolres Pulang Pisau yang diwakili oleh Tadik
Adapun kegiatan tersebut dalam rangka Penetapan status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Karhutla, serta dilaksanakan juga Review Inventarisasi Data Karhutla di Kabupaten Pulang Pisau.











