
Sobat Adhyaksa, Selasa 3 Maret 2026 di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi. S.H.,M.H di dampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolan Barang Bukti Ismail Syam, S.H.,M.H. melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika dan Perkara Tindak Pidana Lainnya Tahun 2026 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau dan perwakilan Siswa Sekolah Menengah Atas sebagai wujud komitmen penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejari Pulang Pisau dalam menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan barang bukti yang telah diputus pengadilan tidak disalahgunakan.

Melalui pemusnahan ini, diharapkan tercipta kepastian hukum serta menjadi wujud nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkotika, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau.










