
Pulang Pisau,- Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melaksanakan kegiatan siraman Rohani di Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau pada hari Kamis, 07 Juli 2023. Adapun Kegiatan siraman rohani diikuti oleh Para Kepala Seksi, Kasubsi, Jaksa Fungsional, dan Pegawai lainnya.
Acara diawali dengan sambutan Kasubagbin Kejari Pulang Pisau Mandau Bakti S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi kepada Penceramah yang sudah berkenan hadir dan juga semangat dari pegawai Kejaksaan Negeri Pulang Pisau untuk mengikuti kegiatan Rutin berupa “Siraman Rohani”. Selanjutnya dalam sambutannya Kasubagbin juga menambahkan bahwa pembinaan mental pegawai dipandang sangat perlu, agar kedepannya tercipta ASN yang berkualitas dan berintergtitas.
Kegiatan Siraman rohani kali ini dipimpin Ustad H.Mahpud, bagi pegawai yang beragama Islam dan diadakan di Mushalla Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Begitupun dengan Pegawai yang beragama Nasrani juga menyelenggarakan siraman rohani bersama Pendeta Gereja Kalimantan Evangelis Pulang Pisau Pdt.Herry, M.Th di aula Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Dalam kesempatan tersebut, Ustadz H.Mahpud, menyampaikan apresiasi kepada Para Pegawai Kejaksaan Negeri Pulang Pisau atas semangat dalam mengikuti Siraman Rohani tersebut. Selanjutnya dalam tausiyah nya, juga disampaikan akan kita belajar untuk mengorbankan kepentingan Pribadi demi Kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan Umat dan Negara. Seirama dengan Pesan yang disampaikan Ustad H.Mahpud, Pdt. Herry dalam Khotbahnya juga menyampaikan akan indahnya berbagi serta Pendeta juga mengingatkan akan “Hukum Tabur-Tuai” dengan begitu kita selaku umat Nya untuk senantiasa berbuat sebaik baiknya untuk menuai hal baik juga dikemudian hari.

Kegiatan positif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pribadi pegawai, memiliki etika yang tinggi dan semangat berkomitmen untuk berintegritas sehingga Visi Kejaksaan terpenuhi sebagai Lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai – nilai kepautan.











