Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melakukan pendampingan dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pengukuran lokasi kegiatan DAK tahun 2022 (MC-O) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (18/04/2022).
Pendampingan dilakukan dengan melihat secara langsung proses pengukuran di lokasi kegiatan DAK Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022. Terdapat 3 lokasi yang dilakukan pendampingan yaitu SD Negeri Tahai Jaya 2 yang berlokasi di Desa Tahai Jaya, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, SD Negeri Belanti Siam 4 dan SD Negeri Belanti Siam 1 yang berada dilokasi yang sama yaitu Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau.
JPN meninjau lokasi pertama yaitu SD Negeri Tahai Jaya 2 yang berlokasi di Desa Tahai Jaya. Kepala Sekolah SD Negeri Tahai Jaya 2, Koordinator Pengawas dan para guru dari sekolah tersebut menyambut hangat kedatangan dari Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

“Kami datang untuk memenuhi permohonan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, dengan tujuan mencegah terjadinya penyimpangan yang sangat rawan bila tidak diawasi” ucap JPN.
Kepala Sekolah SD Negeri Tahai Jaya 2 menyampaikan bahwa untuk menjaga keamanan dari orang-orang yang mempunyai niat tidak baik dalam masa perbaikan SD Negeri Tahai Jaya, maka kami berharap adanya partisipasi beberapa orang masyarakat didaerah sekolah dalam masa perbaikan sekolah.

“Kami berharap kegiatan DAK tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau dapat terhindar dari permasalahan hukum. Jika dikemudian hari terdapat permasalahan hukum, Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau dapat berkonsultasi kepada kami selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN). Kejaksaan Negeri Pulang Pisau selalu siap untuk memberikan pendapat, saran, dan pertimbangan hukum dalam rangka menyelesaikan dan memitigasi permasalahan hukum yang timbul” ucap JPN.











