
Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang diwakili oleh Kristalina, S.H. selaku Kepala Seksi PB3R ikut bergabung bersama Forkopimda dalam kegiatan monitoring Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Kabupaten Pulang Pisau secara serentak, Rabu (18/05/2022). Turut hadir Bupati Kabupaten Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr. Nenny Ekawaty Barus S.H., M.H., Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., Kepala Pengadilan Agama Pulang Pisau yang diwakili Panitera dan beberapa Dinas Pulang Pisau (Dinas Sosial, Dinas PU, Dinas Kominfo, Dinas PMD, dan Dinas Perhubungan).
Kegiatan diawali dengan berkumpul di Rumah Jabatan Bupati pada pukul 07.45 WIB dan berangkat secara bersama – sama menuju lokasi Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Pemilihan Kepala Desa merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih Kepala Desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Tujuan Monitoring atas Pemilihan langsung Kepala Desa, dalam rangka menjaga dan memastikan pemilihan langsung Kepala Desa di wilayah Kabupaten Pulang Pisau berjalan tertib aman dan damai serta kondusif.

Kedatangan rombongan forkopimda di sambut dengan baik oleh warga, kepala desa dan panitia pelaksana pilkades yang telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan monitoring dilaksanakan secara langsung dengan meninjau lokasi Tempat Pemilihan Suara (TPS) Pilkades. Kejaksaan Negeri Pulang Pisau meninjau lokasi di Kecamatan Maliku yang terdiri dari Desa Kanamit Jaya, Desa Sidodadi, Desa Maliku Baru, Desa Gandang Barat, dan Kecamatan Pandih Batu yaitu Desa Dandang.
Pada saat melaksanakan monitoring pada TPS, situasi dan kondisi berjalan lancar dan relatif aman selama pemilihan berlangsung. Dengan suksesnya pelaksanaan Pemilihan Langsung Kepala Desa di Kabupaten Pulang Pisau diharapkan dapat menjadi contoh dan pedoman bagi desa lain dalam melaksanakan Pilkades di kemudian hari dengan situasi aman dan kondusif serta mematuhi regulasi.











