
16/09/2021), Pulang Pisau – Meningkatkan upaya preventif penyebaran narkoba, Hari ini, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) kembali menggiatkan sosialisasi ’’Anti Narkoba’’ di kantor Kecamatan Pandih Batu yang dihadiri Camat, Kepala Desa, Dan BPD Pandih Batu dengan tetap menerapkan prokes mengingat masih dalam masa pandemi covid-19.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau – DR. Priyambudi., SH, MH. Sosialisasi ini penting mengingat Kejaksaan adalah aparat penegak hukum yang salah satunya mempunyai tugas dan fungsi untuk ikut serta dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan sosialisasi tersebut dilakukan karena untuk menekan kenaikan jumlah kasus penyebaran narkoba di Kabupaten Pulang Pisau kususnya di wilayah Kecamatan Pandih Batu.
Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau- Chabib Sholeh, SH menyampaikan pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Tapi pencegahan narkotika bukan pekerjaan mudah dan tidak dapat dilakukan secara sektoral. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama, bahu membahu mewujudnyatakan daya tangkal, daya tolak, dan daya cegah terhadap penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di semua kalangan.









