
Kamis, 16 September 2021 Pukul 09.30 Wib Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Hisria Dinata Surbakti, S.H., M.H dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum yang diwakili oleh Chabib Sholeh, S.H (Jaksa Fungsional) melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli. Diharapkan dengan adanya sosialiasi ini, kejaksaan dapat turut berperan aktif dalam memberantas pungutan liar (Pungli) yang masih marak dimasyarakat. Pungutan liar yang sudah terlalu lama dibiarkan dimasyarakat dikhawatirkan telah menjadi budaya tersendiri dalam pelayanan masyarakat di Indonesia. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan pula bahwa masyarakat dapat turut berperan dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat dapat menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungutan liar di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dengan menghubungi Kejaksaan Negeri Pulang Pisau baik dengan mendatangi secara langsung ataupun menghubungi kontak whatsApp yang telah di jelaskan dalam sosialisasi.

Acara dihadiri oleh seluruh Kepala Desa Kecamatan Pandih Batu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Deni Widanarni ,SE.,M.AB serta Camat Pandih Batu Sarjanadi, S.E. Seluruh kegiatan selesai pukul 12.30 Wib.











