
PULANG PISAU – (09/08/2023) Sobat Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau beri Pembekalan berupa Penyuluhan Hukum kepada 52 Anggota Paskibraka Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023 bertempat di Aula Mess Pemda Pulang Pisau pukul 19.30 WIB.

Adapun yang menjadi Pemateri dalam Pembekalan kepada para Anggota Paskibraka kali ini adalah Risa Wahyuni,S.H selaku Jaksa Fungsional Kejari Pulang Pisau dan Hariomo P Sihotang,S.H selaku Analis Penuntutan Kejari Pulang Pisau.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi,S.H.,M.H, melalui Jaksa Fungsional Risa Wahyuni menyampaikan “Selamat kepada 52 putra putri terbaik Pulang Pisau untuk menjadi tulang punggung kepercayaan pada pengibaran sang merah putih pada 17 Agustus 2023 nanti”.

“Tanggungjawab yang telah diberikan dari sekolah masing – masing menjadi tanggung jawab bersama memulai ikhtiar menyiapkan diri menjadi penggerak sang merah putih” tambahnya.
Penyuluhan Hukum kali ini senada dengan Tema Pembekalan berupa Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka tentang “Kesadaran Hukum”. Oleh Karena itu Tim Penyuluhan Hukum Kejari Pulang Pisau hadir dengan mengangkat Tema “Mewujudkan Generasi Muda Yang Sadar Hukum Dengan Bijak Bermedsos”. Kegiatan diawali dengan Pengenalan Tugas dan Fungsi Kejaksaan berdasarkan UU Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Sebelum masuk ke inti Materi, 52 Anggota Paskibraka dikenalkan terlebih dahulu tentang Undang – Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam kesempatan tersebut Hariomo juga menyampaikan tentang Tindak Pidana ITE yang sering terjadi seperti Penyebaran Berita Bohong/Hoax, Penyebaran Konten Asusila, Ujaran Kebencian, Judi Online, Bullying, Peretasan dan lain-lain yang diikuti dengan penjelasan Perihal Sanksi Hukum yang akan diterima bilamana terjerat Undang – undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama 90 menit tersebut, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui Narasumber Risa Wahyuni dan Hariomo Peniel Sihotang juga mengajak para anggota Paskibraka Pulang Pisau untuk lebih Bijak Bersosial Media seperti menyaring hal – hal yang diterima ataupun yang disampaikan di sosial media serta lebih menjaga Privasi, mengingat Sosial media bisa menjadi Pedang bermata dua, dalam artian bisa dimanfaatkan untuk hal – hal Positif namun tidak menutup kemungkinan berakibat hal – hal negatif yang tentunya akan berbahaya untuk generasi saat ini ataupun generasi yang akan datang. Hal tersebut tidak terlepas dari Jejak Digital yang menjadi Perhatian dalam dunia maya.
Materi tentang bijak bermedia sosial tersebut juga disambut antusias oleh para Anggota Paskibraka. Hal tersebut ditandai dengan pertanyaan – pertanyaan kritis yang dilontarkan para peserta terutama terkait dengan peristiwa – peristiwa di dunia maya saat ini dan tentunya terhadap pertanyaan tersebut direspon dengan jawaban terbaik dari Narasumber Tim Penyuluhan Hukum Kejari Pulang Pisau.










