
Sobat Adhyaksa,
Pada hari Selasa, 21 Februari 2023 Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menerima Audiensi dari Organisasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) kabupaten Pulang Pisau di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

Audiensi tersebut disambut dengan baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr.Priyambudi,S.H.,M.H didampingi Plh.Kasi Intel Harisha C Wibowo. Adapun tujuan Ketua LDII Nahronin,S.Pd beserta jajaran dalam audiensi tersebut adalah untuk menjalin silaturahmi dan memperkenalkan Kepengurusan organisasi LDII.

Hal tersebut juga bertepatan dengan surat Jaksa Agung Muda Intelijen No : R-165/D/Dsb.2/01/2023 tanggal 30 Januari 2023 dan surat dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah No : R-03/O.2.3/Dsb.2/02/2023 perihal Kegiatan dan Keberadaan LDII di wilayah Kabupaten Pulang Pisau untuk melakukan Puldata terkait jumlah Jemaah, tempat ibadah serta susunan kepengurusannya, melakukan pemantauan terhadap aktivitas ,kegiatan peribadatan, sosial kemasyarakatannya dan melakukan penyuluhan hukum tentang nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan.

Dalam sambutannya Dr.Priyambudi mengajak Organisasi dalam hal ini LDII untuk aktif dan turut serta dalam cipta kondisi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, terutama perihal menyambut Tahun Politik yang sudah semakin dekat. Selanjutnya, Ketua LDII juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau beserta jajarannya yang telah menerima audiensi dari LDII kabupaten Pulang Pisau. Dalam kesempatan tersebut Nahronin juga menyampaikan harapannya agar warga LDII kabupaten Pulang Pisau dapat menerima Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Selanjutnya permintaan tersebut disambut baik oleh Kajari dan Plh Kasi Intel yang akan menyesuaikan jadwal pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut. Kemudian, kegiatan diakhiri dengan Foto bersama.











