Selasa (28/02/2023) bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Jl. Tingang Menteng No.49, RT.001, Pulang Pisau, Kec. Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menghadiri Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Adapun yang hadir dalam Rapat koordinasi tersebut, Risa Wahyuni,S.H Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Brigpol. Irwanda Wahyu perwakilan dari Polres Pulang Pisau, Ketua Bawaslu Pulang Pisau Ubeng Itun,S.H beserta Staff.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Koordinator Hepro Nopriyanto,M.Th. Dalam sambutannya disampaikan perkembangan tahapan kegiatan jelang PEMILU 2024 yang berada pada Tahap Verifikasi Faktual. Selanjutnya disampaikan bahwa terhadap kondisi jelang PEMILU 2024 cenderung Aman namun terdapat sejumlah obyek potensi kerawanan. Hal tersebut berupa pencatutan data dukungan bakal calon dan pendukung yang berdomisili tidak sesuai dengan daerah pemilihan. Dalam kesempatan tersebut juga Hepro menyampaikan bilamana salah satu Bakal Calon menggunakan data seseorang untuk data pendukung dengan tanpa izin maka akan dikenai sanksi dengan pengurangan 50 suara terhadap 1 kecurangan data yang dilakukan, dengan catatan harus sudah memiliki putusan inkracht dari Pengadilan. Hepro menambahkan, nantinya bakal calon yang akan dinyatakan lulus verifikasi administrasi dan faktual jumlah dukungannya tidak kurang dari 2 ribu dukungan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Rencana Anggaran Belanja GAKKUMDU kabupaten Pulang Pisau Tahun 2023 oleh Ketua Bawaslu kepada Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Ressort Pulang Pisau melaui perwakilannya, serta membahas Rencana Anggaran Belanja Gakkumdu Kab. Pulang Pisau tersebut. Dalam kesempatan tersebut Risa wahyuni selaku perwakilan Kejaksaan negeri Pulang Pisau menyampaikan Bahwa Kejari Pulang Pisau akan selalu mendukung dan akan selalu bersinergitas dalam penanganan Tindak Pidana Pemilu. Selanjutnya Risa juga menambahkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat akan keberadaan GAKKUMDU di Kabupaten Pulang Pisau dan melakukan Monitoring ke lapangan untuk mengetahui kondisi aktual dan deteksi dini terhadap potensi tindak pidana Pemilu.