Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama Universitas Palangka Raya hadiri kegiatan sosialisasi/pelatihan budidaya ikan dengan sistem bioflok di Kecamatan Maliku yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau, bertempat di Pos Desa dan Mitra Binaan Food Estate Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa (07/05/2022). Kejaksaan Negeri Pulang Pisau diwakili oleh Fuat Zamroni, S.H. selaku kasi datun dan Hisria Dinata Surbakti, S.H., M.H. selaku kasi intel.

Pada kesempatan kali ini, Fuat Zamroni menyampaikan dalam sambutannya bahwa dengan adanya kegiatan sosialisasi/pelatihan budidaya ikan system bioflok di kecamatan maliku dapat menambahkan wawasan masyarakat kecamatan maliku sehingga dapat mengaplikasikan ilmu tersebut dan memperoleh keuntungan.
Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau menjelaskan bahwa bantuan yang telah diberikan agar nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik. Hingga kini, mereka telah bekerja sama dengan Kejari Pulpis melalui pendampingan hukum dan Universitas Palangka Raya melalui pendampingan secara teknis terkait dengan kegiatan sosialisasi/pelatihan budidaya ikan sistem bioflok.

Penggunaan sistem bioflok dapat mempermudah masyarakat kec. maliku dalam budidaya ikan, karena sistem ini tidak menggunakan biaya yang begitu mahal dan dapat diaplikasikan tanpa memerlukan wilayah yang besar. Begitupula pada jumlah ikan yang di ternak menggunakan sistem bioflok dapat berlipat ganda daripada menggunakan sistem tambak atau kolam.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan penyampaian materi tentang Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya Berbasis Teknologi Sistem Bioflok yang disampaikan secara langsung oleh Dr. Noor Syarifuddin Yusuf, S.Pi., M.Si selaku akademisi Universitas Palangka Raya. Noor Syarifuddin Yusuf menyampaikan bahwa budidaya ikan menggunakan sistem bioflok dapat menghasilkan pendapatan yang lebih besar ketimbang dengan metode lain. Namun, sebagai pengguna sistem bioflok harus selalu memperhatikan kondisi air serta dalam kasus ikan lele harus memilah ikan sesuai ukuran setiap dua minggunya agar terhindar kanibalisme.

Bukan hanya sampai di materi, Noor Syarifuddin Yusuf langsung mempraktekkan secara jelas dan detail Pembuatan Media Budidaya Berbasis Teknologi Sistem Bioflok kepada para peserta sosialisasi.
Adapun kegiatan sosialisasi/pelatihan budidaya ikan sistem bioflok yang diinisasi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau ini merupakan langkah awal untuk menciptakan komunikasi yang sinergi dan efektif baik di desa, kecamatan maupun kabupaten dalam mengoptimalkan budidaya ikan dengan sistem bioflok sehingga produksi ikan bisa lebih maksimal guna pemenuhan pangan dan kesejahteraan masyarakat pulpis.











