Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang diwakili oleh Harisha Cahyo Wibowo, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum menghadiri kegiatan bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Pulang Pisau 1443 H/ 2022 M yang digelar oleh Kementrian Agama Kabupaten Pulang Pisau di Aula Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa (31/05/2022). Turut hadir Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, Kakanwil Kementrian Agama Pulang Pisau, Dr. Noor Fahmi, MM., Polres Pulang Pisau dan TNI AD Pulang Pisau.
Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 14.45 WIB. Terdapat dua materi yang dibahas dalam bimbingan manasik haji kali ini, yakni Kebijakan Pemerintah Indonesia tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji & Umrah dan Kebijakan Pemerintah Arab Saudi tentang Penyelenggaraan Haji & Umrah.
Bimbingan Manasik Haji dilakukan selama dua hari yang dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2022 hingga tanggal 1 Juni 2022. Adapun tempat yang dilaksanakan acara berada di Aula Kantor Bupati Pulang Pisau.
Dalam pemaparan, pemateri membahas regulasi terkait penyelenggaraan haji dan umrah serta kewajiban pemerintah terhadap Jemaah Haji yang disampaikan oleh Dr. Noor Fahmi, MM serta Protokol Kesehatan selama di Arab Saudi.
Sedangkan materi yang akan dibahas pada 1 Juni 2022 terkait Kebijakan Pelayanan Kesehatan Haji dan Alur Perjalanan Ibadah Haji, yang dimulai pada pukul 07.30 WIB hingga 11.45 WIB.