
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH.MH menghadiri kegiatan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) penggunaan Aplikasi Pengeledahan, Penyitaan dan Penanganan (SILEHA), di Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Jumat (1/10/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri KPN Pulpis, Dr. Nenny Ekawaty Barus SH.MH, Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, Kajari Pulpis, Dr. Priyambudi SH.MH, Kepala Rutan Kapuas, Toni Aji P, Kakkum Bambang KLH, dari BNNP Kalteng, Dorce Sandra, Waka PN Pulpis, Dian Nur Pratiwi, SH.MH.Li, Kasatreskrim Polres Pulpis AKP Afif Hasan, Kasi Pidum Kejari Pulpis, Prathomo Suryo Sumarsono SH.MH.
Aplikasi SILEHA ini merupakan inovasi pelayanan publik berbasis IT yang dilakukan oleh jajaran PN Pulpis yang diluncurkan sekaligus dalam rangka HUT PN Pulpis yang ke-3 dan dalam rangka pembangunan Zona Integritas mengingat tahun ini PN Pulpis sedang berupaya meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi dari Kementerian PAN-RB.










