Kamis, 07 Oktober 2021, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau menggelar “Sosialisasi Anti Narkotika” di Kecamatan Kahayan Kuala. Kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau – Dr. Priyambudi.,SH, MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Prathomo Suryo Sumaryono.,S.H.,M.H dan Jaksa Fungsional Chabib Sholeh S.H. Sosialisasi ini penting mengingat semakin maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa khususnya di lingkungan pekerja sektor perkebunan sawit dan Nelayan. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa Kepala Desa adalah salah satu garda terdepan yang harus responsif jika melihat ada masyarakatnya yang terindikasi menyalahgunakan Narkotika dan zat adiktif lainnya. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Kejaksaan mengajak masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memberantas peredan narkotika.
Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh hampir seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala serta para Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kegiatan Sosialisasi Anti Narkotika ini akan terus dilakukan lagi keseluruh Wilayah Kecamatan secara berkesinambungan sebagai upaya preventif penanggulangan bahaya Narkotika. Bravo Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
“Masa Depan Cerah Tanpa Narkoba”











