
Pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 pukul 10.00 WIB, Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melaksanakan penyuluhan hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Banama Tingang, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau yang bertempat di Aula Kecamatan Banama Tingang, Kamis (27/01/2022). Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 (lima puluh) pelajar yang merupakan perwakilan dari siswa-siswi kelas X, XI dan XII serta beberapa perwakilan guru SMA Negeri 1 Banama Tingang.
Program JMS di SMA Negeri 1 Banama Tingang tersebut dibuka secara langsung oleh Evendi S.Pd selaku Kepala SMA Negeri 1 Banama Tingang dan Tomson selaku perwakilan masyarakat Kecamatan Banama Tingang. Sementara Kepala Seksi Intelijen Hisria Dinata Surbakti, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Pengeolaan Barang Bukti dan Rampasan Kristalina, S.H. menjadi narasumber yang didampingi juga oleh jaksa fungsional dan staf Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Para narasumber menyampaikan materi penyuluhan hukum yang meliputi penyuluhan tentang Kejaksaan RI serta kewenangannya, tertib berlalu lintas dan bahaya minuman keras dan narkotika. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian cinderamata kepada pihak sekolah dan pemberian souvenir kepada para pelajar yang hadir berupa tempat makan dan tempat minum.










