
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Fuat Zamroni, S.H. ikut menghadiri Rapat Penyampaian Rencana Aksi Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Pulang Pisau yang bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Pulang Pisau, Senin (26/09/2022). Tampak hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Dandim 1011/KLK Ferdiansyah, Inspektur Kabupaten Pulang Pisau Sapri Junjung, Kapolres Pulang Pisau yang diwakili oleh Wakapolres Nandi Indra, Asisten 2 Setda Pulang Pisau Deni Widanarni, Kadis PUPR Pulpis Usis I Sangkai, Kadishub Pulpis Supriyadi, Kadisprindakop Pulpis Elieser Jaya, Kadis Sosial Pulpis Eknamensi Tawun, Kadis Perikanan Pulpis Slamet Untung Riyanto, Sekretaris BPPKAD Pulpis Zulkadri, Plt. Kadis PMD Pulpis Subagijo.
Kegiatan rapat dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan di buka oleh Sekretaris Daerah Pulang Pisau Tony Harisinta. Rapat Penyampaian Rencana Aksi Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Pulang Pisau merupakan tindak lanjut atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia tentang Pengendalian Inflasi di daerah.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Fuat Zamroni, S.H yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menyampaikan dalam rapat bahwa Kejaksaan Negeri Pulang Pisau akan mendukung secara penuh kebijakan pemerintah dalam pengendalian inflasi di daerah, menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah terutama pada Kabupaten Pulang Pisau. Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang berada pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki layanan Pertimbangan Hukum berupa Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dan Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) yang dapat dimintai oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

“ Dalam pelaksanaan program pemerintah pengendalian inflasi di daerah perlu administrasi yang rapi, jelas dan akurat, sehingga tidak terjadi temuan” ucap Fuat Zamroni.
Rapat berjalan dengan saling memaparkan strategi dan langkah yang akan di ambil oleh tiap dinas terkait pengendalian inflasi akibat kenaikan harga BBM. Para peserta rapat saling memberikan masukan dan kritik atas langkah yang akan diambil.

Tony Harisinta menyimpulkan hasil rapat, bahwa bantuan sosial akan diberikan oleh Dinas Sosial, lalu pada Dinas Perindagkop akan melaksanakan kegiatan pasar murah, dan Dinas Perhubungan memberikan Subsidi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), hal ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di Pulang Pisau yang terdampak terhadap Inflasi Daerah akibat kenaikan bahan bakar minyak. Pada rapat ini juga membahas Dinas PMD terkait ADD (Alokasi Dana Desa) perlu dilakukan percepatan pencairan terhadap desa yang menerimanya. Pihak Dinas PMD diharapkan segera mensosialisasikan secara internal bersama dengan para kepala desa terkait besar anggaran yang akan dialokasikan ke masing – masing desa, hal ini bertujuan agar menghindari terjadinya ketimpangan alokasi anggaran.
“Kenaikan BBM ini berdampak kenaikan inflasi yang berpotensi menjadi inflasi permanen. Hal ini dapat menjadi perhatian kita semua pada tahun 2023 nanti. Saya harapkan minggu depan sudah ada aksi atas gagasan kita hari ini. Hingga dapat kita laporkan ke pusat, sehingga terealisasikannya percepatan atas arahan Bapak Presiden tentang Pengendalian Inflasi di Daerah” tutup Tony.











