
Pulang Pisau (09/10/2023)
Sobat Adhyaksa, Kejari Pulang Pisau melalui Seksi Intelijen beri Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Pulang Pisau.

Kegiatan JMS kali hadir memberi Edukasi Hukum dalam pencegahan Kenakalan Remaja kepada siswa/i SMKN 1 Pulang Pisau. Adapun Pemateri pada penyuluhan hukum kali ini yakni, Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau Mugiono Kurniawan,S.H.,M.H dan Jaksa Fungsional Risa Wahyuni,SH.

Untuk diketahui, JMS sendiri adalah program dimana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini. Dengan harapan para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku.
Dalam paparannya, kedua pemateri menjelaskan mengenai kenakalan remaja yang sedang marak di saat ini. Mengingat masa remaja yang merupakan masa transisi menuju pendewasaan dimana banyak remaja yang memiliki rasa penasaran tinggi, rasa ingin tahu yang tinggi yang berakhir dengan ingin coba-coba.

Berbagai macam fenomena kenakalan remaja yang telah dipaparkan beserta sebab akibat yang akan terjadi. Juga diberi edukasi hukum tentang kenakalan remaja seperti penindakan pidana terhadap tawuran, bullying, narkoba dan masih banyak lagi lainnya.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Kajari Pulang Pisau Dr.Priyambudi,S.H.,M.H berharap kenakalan remaja dapat dicegah sebagai tindakan preventif / pencegahan yang bertujuan menekan angka kejahatan terhadap anak maupun anak sebagai pelaku, sehingga anak dibekali pengetahuan tentang hukum dengan tujuan menjauhi hukuman.











