
Ikut serta dalam upaya menjaga suasana politik yang kondusif dan aman menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau turut hadir dalam Acara Deklarasi Pemilu Damai Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024 di Gedung Pertemuan Umum Kabupaten Pulang Pisau.
Turut hadir dalam Deklarasi Pemilu Damai tersebut Bupati Pulang Pisau diwakili Tony Harisinta, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau diwakili Mugiono Kurniawan SH.,MH, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita,S.I.K, Dandim 10/11 KLK diwakili Kapten Amir Djaha, Ketua Pengadilan Negeri Dian Nur Pratiwi,S.H.,M.H, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H, Ketua KPU diwakili Titi Yukrisna, Ketua Bawaslu diwakili Zahrotul Mufidah, OPD Kabupaten Pulang Pisau, Perwakilan Parpol, Tokoh Agama dan Pemuda Kabupaten Pulang Pisau.

Adapun kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut ditandai dengan Pembacaan Deklarasi Pemilu Damai yang pada intinya menjelaskan Kesiapan semua Stakeholder dalam mensukseskan Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau yang berintegritas, aman, damai dan demokratis. Selanjutnya rangkaian kegiatan diikuti dengan Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui Kepala Seksi Intelijen Mugiono Kurniawan,S.H.,M.H menyampaikan “Kejaksaan Negeri Pulang Pisau akan berperan aktif dalam menyukseskan penyelenggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau hal tersebut ditandai dengan kesiapan Jaksa dalam menangani Tindak Pidana Pemilu serta mengoptimalkan Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Pulang Pisau”.
Untuk diketahui kondisi geografis kabupaten Pulang Pisau yang luas dan beberapa wilayah yang susah terjangkau melalui kendaraan darat rentan potensi adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) seperti black campaign, isu SARA dan politik identitas diperlukan Sinergitas Aparat Penegak Hukum, penyelenggara Pemilu, serta tidak ketinggalan pentingnya turut serta dari Masyarakat khususnya Kabupaten Pulang Pisau.











