PULANG PISAU – (09/03/2023) Sobat adhyaksa, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau kembali hadir menyapa warga pulang Pisau dengan memberikan Penyuluhan Hukum melalui Prorgram “Jaksa Menyapa”. Adapun Kegiatan Jaksa Menyapa tersebut dilakukan pada hari Kamis, 09 Maret 2023 Pukul 11.00 WIB di Radio Kebanggaan Kabupaten Pulang Pisau yaitu Radio H2FM yang beralamat di Jl.Darung Bawan, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabuoaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah dan mengudara pada Frekuensi 94,1 MHz.
Kegiatan Jaksa Menyapa merupakan salah satu Tugas dan Fungsi Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor : INS-004/A/JA/01/2006. Yang menjadi Narasumber pada Program Jaksa Menyapa kali adalah Risa Wahyuni S.H, selaku Jaksa Fungsional dan Hariomo Peniel Sihotang S.H, selaku Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dengan dipandu oleh Penyiar H2FM Muhammad Anwari.
Adapun Topik yang diangkat pad Kegiatan Jaksa Menyapa kali ini adalah “Kenali UU ITE dan Bijak Bersosial Media”. Dalam Dialog Interaktif tersebut dimulai dengan membahas tentang Pengenalan Tugas dan Fungsi Kejaksaan berdasarkan UU Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang selanjutnya pengenalan terhadap UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam kesempatan tersebut Narasumber juga menyampaikan tentang Tindak Pidana ITE yang sering terjadi seperti Penyebaran Berita Bohong/Hoax, Penyebaran Konten Asusila, Ujaran Kebencian, Judi Online, Bullying, Peretasan dan lain-lain yang diikuti dengan penjelasan Perihal Sanksi Hukum yang akan diterima bilamana terjerat Undang – undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam Dialog Interaksi yang dilakukan selama 60 menit tersebut, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui Narasumber Risa Wahyuni dan Hariomo Peniel Sihotang juga mengajak Pendengar Radio H2FM khususnya warga Pulang Pisau untuk lebih Bijak Bersosial Media seperti menyaring Hal – hal yang diterima atuapun yang disampaikan di sosial media, lebih menjaga Privasi, mengingat Sosial media bisa menjadi Pedang bermata dua, dalam artian bisa dimanfaatkan untuk hal – hal Positif namun tidak menutup kemungkinan berakibat hal – hal negatif yang tentunya akan berbahaya untuk generasi saat ini ataupun generasi yang akan datang. Hal tersebut tidak terlepas dari Jejak Digital yang menjadi Perhatian dalam dunia maya. Dalam Dialog Interaktif tersebut juga mendapat Respon Positif dari Pendengar Radio H2FM dengan melontarkan Pertanyaan yang sangat baik dan tentunya direspon dengan antusias oleh Narasumber dalam Dialog tersebut. Kegiatan Jaksa menyapa tersebut berakhir pukul 12.00 WIB.
Bahwa Program Jaksa Menyapa direncanakan akan berlangsung setiap 2 bulan kedepan untuk menyapa dan memberikan Penyuluhan Hukum terhadap warga Kabupaten Pulang Pisau. Hal tersebut sebagai bentuk Keseriusan Kejaksaan Negeri Pulang untuk memberikan Edukasi Kesadaran akan Hukum terhadap Masyarakat Pulang Pisau.