
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, S.H., M.H. memimpin kegiatan penandatanganan kontrak PPNPN ( Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri ) bersama dengan Kasubagbin, Mandau Bakti, S.H., Kasi Perdata dan TUN, Fuat Zamroni, S.H., Kasi Tindak Pidana Umum, Harisha Cahyo Wibowo, S.H., Kasi Tindak Pidana Khusus, Achmad Riduan, S.H., yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Senin (09/01/22).



Terdapat sebanyak 14 orang PPNPN yang melakukan penandatanganan kontrak bersama Kejari Pulpis, diantaranya 3 orang hasil rekruitmen baru, yaitu 2 orang security/satpam baru dan 1 orang petugas PTSP baru. Dengan dilakukannya penandatanganan ini, maka ke-14 orang PPNPN diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan bidang yang ditempati. Setelah penandatanganan kontrak, Kajari memberikan pengarahan yang pada intinya di tahun 2023 Kejari Pulpis harus dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang telah dicapai pada 2022.












