Senin, 22 Agustus 2022 – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau kembali menyelenggarakan penyuluhan hukum yang kali ini dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau. Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Hisria Dinata Surbakti S.H., M.H., dan dihadiri oleh Yanoadi Setiawan, SSTP., M.AP selaku Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas PMD, Kasubsi Pratut dan Eksekusi Kejari Pulang Pisau Chabib Sholeh, SH, Jaksa Fungsional Kejari Pulang Pisau Ricky Sar M. Purba, SH, Camat Sebangau Kuala serta Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Sebangau Kuala.
Sebelumnya pada awal bulan Agustus 2022 Kejaksaan Negeri Pulang Pisau telah melakukan penyuluhan hukum di Kecamatan Kahayan Tengah dengan peserta Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Kahayan Tengah, dan kali ini Kejari Pulpis melanjutkan kembali roadshow penyuluhan hukum di Kecamatan berikutnya.
Kegiatan dimulai pada pukul 11.00 WIB yang ditandai dengan sambutan yang disampaikan oleh Camat Sebangau Kuala yang diwakili oleh Subirman selaku Kasi Kesejahteraan Rakyat, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang diwakili oleh Hisria Dinata Surbakti, S.H.M.H., dan sambutan dari Kepala DPMD Kab. Pulpis.
Adapun materi yang di bawakan antara lain Peran Kejaksaan dalam Pengawalan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa yang dibawakan oleh Hisria Dinata Surbakti, S.H., M.H., Pengolaan Dana Desa Tahun 2022 yang disampaikan oleh Yanoadi Setiawan, SSTP., M.AP.
Penyuluhan kali ini juga menyampaikan materi terkait Peran Kejaksaan Dalam Tim Saber Pungli yang disampaikan oleh Jaksa Fungsional Ricky Sar Maruli Tua Purba, SH serta materi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika yang disampaikan oleh Kasubsi Pratut dan Eksekusi Chabib Sholeh, S.H. Adapun ke-empat materi ini disampaikan dengan kolaborasi antara pihak Kejari Pulpis, Dinas PMD, Saber Pungli, dan BNK (Badan Narkotika Kabupaten).
Kegiatan berlangsung hingga penyampaian materi selesai dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara audience dengan pemateri. Kegiatan berjalan dengan kondisi yang aman dan terkendali dan berakhir sekitar pukul 14.30 WIB.
Harapan dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau untuk para aparatur desa dan peserta yang mendapatkan materi penyuluhan hukum dalam program roadshow kali ini dapat menerapkan pengetahuan, informasi, dan ilmu,yang telah didapatkan dan dapat menyebarluaskannya kepada para warga sekitar, sehingga masyarakat dapat mengenal hukum lebih luas dan mengenali hukuman dari tindakan yang melanggar Undang – undang.