
Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menyapa warga Palangka Raya serta pendengar setia Radio RRI Palangka Raya melalui Talk Show Program Jaksa Menyapa yang di siarkan oleh Studio LPP RRI Palangka Raya Jl. Mh Thamrin No. 1 Palangkaraya, Selasa (25/05/2022).
Dialog Jaksa Menyapa pada kesempatan tersebut mengangkat tema “ Pendampingan Dan Pengamanan Kejaksaan Melalui Aplikasi SIMALSINTAN Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemanfaatan Alsintan Yang Tertib, Transparan Dan Akuntabel (Pada Proyek Strategis Nasional Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau) ”. Tema ini sangat relevan dengan yang telah digariskan oleh Jaksa Agung RI melalui 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2021, yang nomor satunya ialah Pendampingan dan Pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang mana food estate merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional.
Narasumber pada program jaksa menyapa kali ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, S.H., M.H. dengan Jaksa Fungsional, Alfonsus Hendriatmo, S.H. Sebagai Ketua Pelaksana dalam tema yang dibahas pada program jaksa menyapa kali ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menyoroti inovasi dalam pelayanan publik. Inovasi perlu dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan yang diharapkan masyarakat serta mendorong ketaatan masyarakat pada regulasi.
Jaksa Menyapa adalah sebuah program Kejaksaan Agung bekerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) melalui Nota Kesepahaman yang dilaksanakan hari ini sebagai kelanjutan dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah ditanda tangani oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi dan seluruh Kepala Stasiun RRI di tanah air pada tahun 2018 lalu di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Priyambudi menjelaskan bahwa dalam meningkatkan pelayanan publik di Pulang Pisau, ia membentuk sebuah aplikasi berupa Simalsintan. Aplikasi Simalsintan dapat membantu masyarakat Pulang Pisau khususnya para petani, karena petani dapat memanfaatkan alsintan yang ada di daerah dengan cara pinjam pakai untuk mengembangkan dan memajukan pertanian di daerah pulang pisau secara mudah dan praktis. Kejari Pulpis turut memberikan pelatihan kepada para kelompok tani dan UPJA melalui Bimbingan Teknis(Bimtek) penggunaan Simalsintan. Pemberian Bimtek yang diadakan kejari pulpis bersama dinas pertanian merupakan bentuk antusias untuk memajukan pertanian dan mendorong ketaatan hukum pada masyarakat kabupaten pulang pisau.

Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui tugas dan fungsi yang dimiliki, yakni pendampingan dan pengamanan oleh bidang Perdata dan TUN serta bidang Intelijen menginisiasi sebuah program kolaboratif bersama Pemerintah Kabupaten cq. Dinas Pertanian untuk mewujudkan tata kelola pemanfaatan alsintan yang tertib, transparan dan akuntabel dengan menggunakan sarana Teknologi Informasi untuk mempemudah prosesnya.
Melalui Program Jaksa Menyapa ini, Priyambudi menjelaskan kepada warga bahwa Kejari Pulpis mendukung adanya inovasi di tiap daerah, khusus nya pada Kabupaten Pulang Pisau. Dengan adanya Pendampingan Dan Pengamanan Kejaksaan Melalui Aplikasi SIMALSINTAN Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemanfaatan Alsintan Yang Tertib, Transparan Dan Akuntabel (Pada Proyek Strategis Nasional Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau), diharapkan hal ini dapat menjadi perhatian publik untuk dapat ikut bersama – sama mengembangkan daerahnya masing – masing, sehingga masyarakat dapat mengenal lebih dalam regulasi yang ada pada daerahnya.
Dalam stasiun Radio RRI Palangka Raya yang disiarkan dengan frekuensi 89.2 FM, Priyambudi dan Alfonsus berharap dengan adanya program Jaksa Menyapa dengan tema tersebut dapat memberikan pencerahan, pendidikan dan perhatian kepada masyarakat agar sadar hukum.











