
Sobat Adhyaksa, Selasa 3 Maret 2026 di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi. S.H.,M.H di dampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolan Barang Bukti Ismail Syam, S.H.,M.H. melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika dan Perkara Tindak Pidana Lainnya Tahun 2026 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau dan perwakilan Siswa Sekolah Menengah Atas sebagai wujud komitmen penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejari Pulang Pisau dalam menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan barang bukti yang telah diputus pengadilan tidak disalahgunakan.

Melalui pemusnahan ini, diharapkan tercipta kepastian hukum serta menjadi wujud nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkotika, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau.

Sobat Adhayksa, Rabu 11 Februari 2026 di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi, S.H.,M.H. beserta seluruh Pegawai melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.

Dengan semangat perubahan dan komitmen bersama, seluruh jajaran bertekad mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui pencanangan ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Bersama, kita wujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan terpercaya.

Kamis, 8 Januari 2025 bertempat di Desa Hanjak Maju, Kabupaten Pulang Pisau, dilaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam meningkatkan sektor pertanian yang berkelanjutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H. pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Mugiono Kurniawan, S.H., M.H. yang turut menghadiri kegiatan panen raya bersama unsur Forkopimda, pemerintah daerah, serta para petani setempat. Kehadiran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

Panen raya jagung ini juga menjadi simbol keberhasilan para petani dalam mengelola lahan pertanian secara produktif serta hasil dari kerja sama yang baik antara berbagai pihak dalam mendorong peningkatan produksi pangan di daerah. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat semakin memotivasi para petani untuk terus meningkatkan hasil pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Pulang Pisau.
Kejaksaan Negeri Pulang Pisau senantiasa mendukung berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan upaya mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dapat terus berjalan secara optimal demi mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan kemandirian pangan nasional.

Sobat Adhyaksa, Selasa 16 Desember 2025 di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau di dampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolan Barang Bukti KRISTALINA, S.H.,M.H. melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tahap II Tahun 2025 bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau dan perwakilan Siswa Sekolan Menengah Atas sebagai wujud komitmen penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sekaligus langkah nyata dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui sinergi antarinstansi, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau terus berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat.






