
Sobat Adhyaksa, Selasa 16 Desember 2025 di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau di dampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolan Barang Bukti KRISTALINA, S.H.,M.H. melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tahap II Tahun 2025 bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau dan perwakilan Siswa Sekolan Menengah Atas sebagai wujud komitmen penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sekaligus langkah nyata dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui sinergi antarinstansi, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau terus berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat.











