
Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dampingi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Pulang Pisau lakukan kunjungan kerja Kaji Belajar ke Koperasi Pondok Pesantren Al-Iltiffaq di Kawasan Ciburial Desa Alamendah Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, Jumat (09/09/2022). Rombongan dipimpin Dr. Priyambudi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama Kasi Datun Fuat Zamroni, S.H., dan Kasubsi Perdata dan TUN Ricky Purba, S.H., sedangkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Pulang Pisau diwakili oleh Yuntrisia, SP, M.Si selaku Sekretaris Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau, Agustunder, S.E., M.M. selaku Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau, Voni Andriani, S.E. selaku Pengadministrasi Umum Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau, Agus Prelly Kristian selaku Pengawas Koperasi Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau dan Memet Kurniawan selaku Pengadministrasi Umum Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau serta perwakilan dari Koperasi Trans Tahai Jaya Kabupaten Pulang Pisau yaitu Maryoto selaku Ketua Koperasi Trans Tahai Jaya Kabupaten Pulang Pisau dan Muhammad Amirrudin selaku Sekretaris Koperasi Trans Tahai Jaya Kabupaten Pulang Pisau.

Kunjungan tersebut dalam rangka kaji belajar untuk mendapatkan pengetahuan tentang manajemen dan strategi dalam mengembangkan koperasi khususnya bidang pertanian/agrobisnis langsung di tempat yang sudah berhasil dalam bisnisnya. Kunjungan kerja ini juga meruapak kegiatan yang sejalan dengan program kerja Tim Terpadu Pembinaan dan Pengembangan Koperasi Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022 yang dibentuk melalui Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 63 Tahun 2022 yang mana Kepala Kejaksaan Negeri duduk sebagai Pengarah.

Koperasi Pondok Pesantren Al-Ittifaq atau lebih dikenal dengan Kopontren AL ILTIFFAQ yang diwakili oleh Irvan Sadikin selaku CEO Kopontren AL-ILTIFFAQ yang di dampingi oleh Silvie Fauziah selaku sekretaris Kopontren AL-ILTIFFAQ menyambut baik kunjungan kaji banding tersebut.
Adapun Dispeindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau memilih Kopentren AL-ILTIFFAQ sebagai pilihan tempat untuk dilakukan kaji banding berdasarkan kesuksesan Kopentren AL-ILTIFFAQ menjadi role model dalam pembentukan koperasi pondok pesantren (kopentren) untuk mewujudkan program korpotisasi petani di Indonesia. Koppontren AL-ILTIFFAQ yang dalam kegiatan sehari-hari melibatkan santri serta masyarakat sejak tahun 1970 sukses mengembangkan koperasinya dan telah membangun rantai pasok dari 37 pondok di Jawa Barat dan 26 pondok di tiga provinsi yakni Lampung, Jawa Tengah dan Jawa Timur sehingga dapat mendistribusikan komoditas unggulan ke pasar modern secara offline maupun online. Oleh karena itu Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau ingin belajar dan menerapkan contoh keberhasilan tersebut khususnya pada Koperasi Trans Tahai Jaya Kabupaten Pulang Pisau.
Diskusi dilaksanakan di Aula Kopentren AL-ILTIFFAQ, diawali dengan sambutan dan penjelasan oleh CEO Kopontren AL-ILTIFFAQ yaitu Irvan Sadikin mengenai sejarah perkembangan Koppontren AL-ILTIFFAQ, sistem manajemen dan strategi bisnis dalam mengembangkan Koppontren AL-ILTIFFAQ sehingga dapat berkembang seperti sekarang.
Selanjutnya Sekretaris Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau dan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau juga memberikan sambutan yang disambung dengan sesi tanya jawab seputar proses perintisan koperasi, manajemen dan strategi dalam mengembangkan koperasi sehingga dapat berkembang seperti Kopentren AL-ILTIFFAQ.
Dr. Priyambudi juga memaparkan bahwa dalam kegiatan ini Kejaksaan Negeri Pulang Pisau turut serta untuk mendampingi Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau karena salah satu tugas dan fungsi dari Kejaksaan adalah mendampingi Proyek Strategis Nasional dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Dalam kegiatan ini Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sebagai trigger / pemantik bagi Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau untuk mengembangkan koperasi yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam kesempatan ini juga Dr. Priyambudi menyampaikan kegiatan ini merupakan kesempatan untuk Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau khususnya Koperasi Trans Tahai Jaya Kabupaten Pulang Pisau untuk mengamati, meniru dan memodikasi bagaimana cara koperasi AL-ILTIFFAQ dalam mengembangkan koperasinya sehingga dapat berkembang seperti sekarang.

Setelah ishoma, acara dilanjutkan dengan melakukan peninjauan langsung ke lahan pertanian, peternakan serta warehouse koperasi AL-ILTIFFAQ yang di dampingi langsung oleh Irvan Sadikin selaku CEO Kopontren AL-ILTIFFAQ dan Silvie Fauziah selaku sekretaris Kopontren AL-ILTIFFAQ. Dalam perbincangan dan diskusi dengan Irvan Sadikin dan Silvie Fauziah, Kajari minta diceritakan sharing experience dan best practice dalam merintis, manajeman dan strategi dalam mengembangkan koperasi sehingga nantinya akan dapat diterapkan di Kabupaten Pulang Pisau, terutamanya oleh Pemkab melalui Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau. Dalam peninjauan berkeliling ke fasilitas dan kantor Koppontren, CEO Irvan Sadikin menjelaskan bussines process yang dijalankan, dari bermitra dengan para petani yang merupakan warga masyarakat sekitar sebagai pemasok komoditi pertanian (sayur mayur, buah-buahan) maupun para santri yang belajar di Ponpes juga diajari cara bertani dan berbisnis. Kemudian proses packaging setelah barang datang, hingga strategi dan cara pemasaran. Konsep pertanian dan peternakan yang diterapkan adalah circular ang integrated farming system yang mana limbah dari sayur/tanaman dan limbah peternakan ungags ataupun sapi dan domba, semua tetap dimanfaatkan dan dijadikan pupuk. Dengan demikian tidak ada yang terbuang dari proses produksi pertanian dan peternakan.

Atas prestasi dan keberhasilannya itu, Koppontren AL-ITTIFAQ mendapat berbagai penghargaan, baik dari Pemerintah Pusat dan Daerah, beberapa kali dikunjungi Bapak Wakil Presiden RI, Menteri Koperasi UMKM, Menteri Perindag, maupun para jajaran di Kementerian tersebut. Selain itu telah banyak menerima kunjungan kerja dan kaji belajar dari berbagai pihak/instansi/Lembaga dari berbagai daerah yang bahkan untuk belajar disediakan kurikulum pelatihan selama 1 minggu, 1 bulan, dan 3 bulan,











